Buka Program S2 Hukum Pemerintahan, Prof Usfunan: “Saya Paling Alergi yang Namanya Kuliah Abal-Abal”

- Editor

Minggu, 5 November 2023 - 07:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, dan perwakilan Yayasan Universitas Mahendradatta yakni Dr. Erikson Sihotang, S.H.,M.Hum selaku Ketua Program Studi Magister Hukum Pemerintahan saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Direktur STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, dan perwakilan Yayasan Universitas Mahendradatta yakni Dr. Erikson Sihotang, S.H.,M.Hum selaku Ketua Program Studi Magister Hukum Pemerintahan saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH bekerja sama dengan Universitas Mahendradatta resmi membuka program pendidikan S2 Ilmu Hukum Pemerintahan.

Pembukaan program pendidikan S2 ilmu hukum pemerintahan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H dan Universitas Mahendradatta pada Sabtu (04/11/2023) siang di Aula STIKUM, Jalan Pendidikan, Nasipanaf, Kupang.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, dan Dr. Erikson Sihotang, S.H.,M.Hum selaku Ketua Program Studi Magister Hukum Pemerintahan Universitas Mahendradatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penandatanganan MoU, juga dilaksanakan kuliah umum program pascasarjana bersama Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H dan Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H.,M.S, dengan materi “Norma Hukum dan Penelitian Hukum Normatif dan Empiris”.

Dalam sambutannya, Dr. Erikson Sihotang, S.H.,M.Hum, menjelaskan, Universitas Mahendradatta, Denpasar didirikan pada tangal 17 Januari 1963 berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 104 Tanggal 9 Agustus 1962 dan dikuatkan melalui SK Presiden Pertama Republik Indonesia, Dr. Ir. Sukarno Nomor 8 tanggal 31 Januari 1963. Universitas Mahendradatta merupakan Perguruan Tinggi Swasta pertama dan tertua di Bali.

Baca Juga  Masyarakat Kupang Timur Dapat Dua Unit Tracktor Hasil Perjuangan Fraksi PDIP DPR RI

Universitas Mahendradatta menyelenggarakan program pendidikan Sarjana dan Pascasarjana. Untuk program pascasarjana yang saat ini MoU dengan STIKUM adalah Program (S2) Konsentrasi Ilmu Hukum Pemerintahan.

Dr. Erikson Sihotang berharap agar dengan adanya kerjasama ini, masyarakat NTT bisa mendaftarkan diri dan menjadi bagian dari Universitas Mahendradatta Denpasar terkhususnya Program Pascasarjana Ilmu Hukum Pemerintahan.

Direktur STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, kepada media mengatakan, saat ini sudah ada 25 orang yang menyatakan diri siap mendaftar menjadi peserta program pascasarjana di STIKUM.

“Jangankan 25 orang, 10 orang pun proses perkuliahan S2 tetap berlanjut. Saya tidak utamakan kuantitas. Bagi saya kualitas itu yang diutamakan”, jelasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana ini merealisasi komitmennya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Nusa Tenggara Timur dengan mendirikan STIKUM.

Baca Juga  Kolaborasi Bangun Jemaat Majelis Sinode GMIT Audiens dengan Bupati Kupang

“Saya kembali dan berusaha keras membuka S1 dan S2 Hukum agar bagaimana menyiapkan mutu SDM warga NTT ini sebagai kontribusi membangun daerah. Pembukaan Program S2 Ilmu Hukum Pemerintahan ini ditunjukan pada pemerintah eksekutif dan legislatif seperti hakim, jaksa, polisi bahkan wartawan. Selain itu, pengajar pun ada 3 orang profesor dan 8 orang doktor. Mereka semuanya sudah siap mengajar,” ungkapnya.

Terkait program S2, dirinya menargetkan dalam kurun waktu 4 semester, mahasiswa pascasarjana ini siap diwisudakan dengan harapan para calon magister ilmu hukum pemerintahan ini menguasai teori, konsep dan menguasai implikasi hukum di lapangan.

“Saya tidak main-main dalam melakukan terobosan khususnya di dunia pendidikan. Lulusan magister dari STIKUM outputnya siap dipakai karena menguasai teori secara teoritis dan yuridis dalam dimensi aturan mulai dari konstitusi sampai ke aturan daerah, pelaksana perda atau aturan aturan kebijakan,” jelas Prof. Usfunan.

Prof. Yohanes Usfunan juga menegaskan bahwa dirinya alergi yang namanya kuliah abal-abal, yang hanya orientasi pada ijazah, tetapi kuliah harus punya kapasitas dan kemampuan, karena tujuan pendidikan adalah meningkatkan prestasi akademik dan berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga  Hasil Real Count Pilkada Malaka, SN-KT Menang di Delapan Kecamatan

Dirinya berharap agar Pemda memberikan rekomendasi ijin belajar kepada pegawainya yang mau belajar, waktu kuliah cukup efektif karena dilaksanakan pada Jumat sore dan Sabtu. Pilihan hari dan waktu ini manfaatkan waktu libur.

“Mari kita dukung generasi penerus Nusa Tenggara Timur. Saya berharap kepala daerah bisa memberikan rekomendasi kepada mereka yang ingin menambah SDM karena keberhasilan bukan hanya semata-mata bagi mereka sendiri, tetapi untuk kemajuan daerah dari apek kualitas SDM,” ujarnya.

Prof Usfunan juga menjelaskan, biaya pendidikan program S2 di STIKUM sangat murah yakni hanya Rp 30 juta untun empat semester atau selesai pendidikan. Biaya pendidikan Rp 30 juta itu bisa dibayar cicil.

Sementara jadwal perkuliahan akan dilaksanakan seminggu dua kali yakni pada setiap hari Jumat dan Sabtu. Sistem perkuliahan akan dilakukan secara langsung dan dan online. (epy)

 

.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru