62 Pejabat TTU Dilantik, Bupati Fallen Berpesan Tinggalkan Jejak Kebaikan, Bukan Jejak Kekuasaan

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNALNTT – Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, pengawas dan kepala puskesmas di lingkungan pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu (24/6/2026), di Kantor Bupati sementara di Oemenu, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Sebanyak 62 pejabat yang dilantik terdiri dari pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan kepala UPT Puskesmas.

Acara dihadiri Wakil bupati Kab. TTU, Kamilus Elu, Unsur Forkopimda termasuk Kapolres TTU, Kejari TTU yang diwakili Kasi Intel, Dandim yang diwakili, Plh. Sekda, dan para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, serta Rohaniwan Pendeta dan Romo turut mendampingi prosesi pengambilan sumpah.

Bupati Fallen Kebo dalam sambutannya mengucapkan Selamat dan proficiat kepada para pejabat yang baru dilantik.

” Hari ini, Saudara – saudari menerima kepercayaan. Dan kepercayaan adalah hal yang paling berharga dalam kepemimpinan. Ia tidak dapat dibeli, tidak dapat diwariskan, tetapi harus dibangun melalui integritas dan dibuktikan melalui tindakan, ” ungkapnya.

Ia menegaskan, jabatan bukan simbol status melainkan tanggungjawab yang harus dijaga.

Baca Juga  Wakil Bupati TTU Lepas Peserta Napak Tilas Dalam Rangka HUT Kota Kefamenanu

” Jabatan adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas, dibuktikan dengan kerja dan dipertanggung jawabkan dengan melalui pengabdian, ” tegasnya.

Bupati menyoroti peran strategis kepada seluruh pejabat yang dilantik sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat dilapangan.

” Saudara- saudara merupakan penghubung antara kebijakan dan implementasi antara perencanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat, ” katanya.

karena itu, Bupati mengajak untuk menjadikan jabatan sebagai ruang pengabdian.

” Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk meninggalkan jejak kebaikan, bukan jejak kekuasaan. Jadikan setiap kebijakan sebagai warisan pengabdian. Dan jadikan setiap langkah sebagai bagian dari ikhtiar besar untuk menghadirkan pemerintahan yang melayani, memajukan, dan memanusiakan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Paket Gemoy Dapat Nomor Urut 4 : Fokus, Kepraktisan, Fondasi, Penyelesaian, dan Kejujuran.

Tak berhenti di integritas, Bupati juga mendorong lahirnya birokrasi yang gesit. Tiga nilai jadi kompas : transparansi, profesionalisme dan inovasi.

” Oleh karena itu, saya mengajak Saudara- saudari untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat kompetensi, serta berani melakukan inovasi. Daerah ini membutuhkan aparatur yang adaptif terhadap perubahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghadirkan solusi yang nyata terhadap berbagai persoalan kehidupan, ” pesannya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Berita Terbaru