Bupati TTU Tegaskan 623 PPPK Terendus Maladministrasi Dipastikan Tak Lolos

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyebut peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2025 di TTU dari total 1200 peserta seleksi terdapat 623 orang dinyatakan tidak lolos karena adanya maladministrasi.

Orang nomor satu di Kabupaten TTU itu menjelaskan, temuan maladministrasi tersebut akan segera diumumkan ke publik dan dirinya hanya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi yang lolos administrasi.

Baca Juga  Sedih ! Gadis Disabilitas Korban Rudapaksa di Kabupaten Belu Menangis Terus Karena Trauma Berat

Ia menyebut contoh konkret adanya temuan maladministrasi itu seperti kepala desa memberikan rekomendasi untuk mengikuti seleksi, kepala sekolah memberikan rekomendasi yang seolah-olah bersangkutan pernah punya pengalaman kerja di tempat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan tentang karena adanya ikatan kekeluargaan dengan sewenang-wenangnya memberikan rekomendasi seolah-olah dia pernah punya pengalaman kerja di tempat itu dan ini akan kita telusuri satu per satu sehingga semuanya dapat terbukti,” ungkap Falen Kebo saat diwawancarai awak media belum lama ini.

Baca Juga  Dankolakops Pamtas RI-RDTL Brigjen TNI Hendro Cahyono Lakukan Kunjungan ke Pos Satgas Yonarhanud 2 Kostrad

Meskipun demikian, Felen menegaskan, proses pembatalan terhadap ratusan peserta PPPK yang terendus melakukan maladministrasi akan dilakukan pasca pelantikan.

“Kita akan telusuri dan biarkan dilantik dulu sementara itu prosesnya akan berjalan dengan adanya pemeriksaan khusus,” tandas Falen.

Tambah Falen, langkah tegas itu dilakukan agar mengungkap fakta dibalik praktik maladministrasi yang berlangsung selama ini.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten TTU Mendapat Bantuan 20 Unit Handtraktor dari Kementerian Pertanian

“Apabila dalam proses pemeriksaan kita menemukan adanya KKN di situlah kita akan mengambil tindakan,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA