Maraknya Kenakalan Remaja di TTU, Kapolres Pimpin Bhabinkamtibmas dan Perwira Go To School Pimpin Apel Setiap Senin

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Maraknya Kasus Kenakalan Remaja di Kabupaten TTU, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembinaan generasi muda.

Himbauan tersebut disampaikan saat AKP Eliana memimpin rapat bersama para perwira Polres TTU yang digelar di Aula Vicon, Senin (05/05/2025).

Menurut AKP Eliana, permasalahan kenakalan remaja akhir- akhir ini adalah masalah kejahatan jalanan dimana pelaku adalah sekelompok remaja usia sekolah.

Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, sekolah dan orang tua terhadap perkembangan mental dan budi pekerti/perilaku anak-anak remaja.

Keterlibatan aktif semua pihak, baik guru maupun orang tua, sangatlah penting dalam menanamkan nilai-nilai moral agar pergaulan anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, jangan sampai ikut-ikutan, karena mereka yang terlibat kenakalan remaja biasanya diawali salah pergaulan yang berujung pada tindak kejahatan.

Baca Juga  Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers, Kapolres TTU Sebut Peran Media Sangat Penting Menjaga Kondusivitas Wilayah

Sebagai langkah konkret, Kapolres TTU menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas, para perwira hingga Kapolres sendiri dijadwalkan secara bergiliran menjadi inspektur upacara setiap hari senin demi menggelorakan semangat nasionalisme dalam melindungi generesi muda dari pengaruh negatif, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya pencegahan dini terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja.

“Tujuan utam kami yakni, untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam tindak pidana tetapi menciptakan generasi muda yang unggul, berintegritas, berprestasi dan berkarakter,” Tulis Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote,.dalam rilis yang diterima Jurnalntt.com melalui Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang, Selasa (6/5/2025).***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru