Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Gencar Usut Kasus Penguasaan Aset Pemda Sabu Raijua

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABU RAIJUA, JURNAL NTT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua, Tatang Darmi, melalui Kepal Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, memastikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, terus berproses.

Objek sengketa yang berlokasi di kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, terus berlanjut.

Demikian disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua S. Hendrik Tiip, ketika dikonfirmasi per telepon, Rabu (30/4/2025).

Menurut Hendrik, Tim Penyidik saat ini gencar bekerja mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Selain itu, sebelumnya Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen guna membuat terang tindak pidana tersebut.

“Dalam waktu dekat, kita segera tetapkan siapa yang sepantasnya dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” ujar Hendrik.

Ia menambahkan, penyidik berkomitmen akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dalam rangka penyelamatan aset Negara.

“Saat ini, Tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi, dan untuk materi penyidikan belum dapat kami sampaikan yang jelasnya untuk sejauh ini sudah ada 7 saksi yang sudah diperiksa sebagai saksi,” tandas Hendrik.

Baca Juga  Dugaan Permintaan Uang dan Fasilitas Hotel Oleh Oknum Staf LLDIKTI Kepada PTS Merupakan Perilaku Koruptif

Hendrik Samenambahkan, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah, proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya penyalahgunaan aset Negara dimasa depan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penguasaan tanah aset Pemerintah Daerah Sabu Raijua, di Kelurahan Mebba, ke tahap penyidikan.

Peningkatan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah pelaksanaan ekspose oleh Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dan Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga  Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Pasalnya, dalam penyelidikan tersebut diketahui tanah aset Pemda Sabu Raijua, sesuai sertifikat hak pakai 2001, seluas 760 M2. Namun, ditemukan pula sertifikat hak milik yang terbit diatas sebagian objek tanah hak pakai Pemda Sabu Raijua, yang terbit tahun 2019.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA