Paslon Bupati TTU Menolak Keputusan KLHK Terkait Pengalihan Cagar Alam Mutis

- Editor

Sabtu, 2 November 2024 - 13:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Falentinus Dellasale Kebo S.IP,M.A Calon Bupati TTU Periode 2024 - 2029.

Falentinus Dellasale Kebo S.IP,M.A Calon Bupati TTU Periode 2024 - 2029.

jurnal NTT.com – Pengalihan Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional berdasarkan keputusan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,sontak membuat orang TTU bereaksi dan menolak keputusan tersebut.

Selain komponen masyarakat di Kabupaten TTU menyatakan sikap menolak hal tersebut, kini datang penolakan dari salah satu tokoh masyarakat TTU angkat bicara.

Falentinus Dellasale Kebo,S.Ip, M.A salah satu Calon Bupati Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan sikap menolak keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah mengalih fungsikan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional.

Hal tersebut disampaikan Falen Kebo melalui keterangan pers yang diterima media ini di Kefamenanu pada hari Kamis 31/10/2024.

Falen menjelaskan keputusan KLHK yang mengalih fungsikan cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional akan membawa dampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara. karena memberi peluang agar terjadi kerusakan lingkungan dan hancurnya tatanan budaya serta kehidupan masyarakat TTU secara keseluruhan.

Baca Juga  Program Vaccine Goes to School Dilaksanakan di Tingkat Kecamatan

Dasar itu yang membuat Calon Bupati TTU Falen Kebo yang berpasangan dengan Kamilus Elu (Paket TULUS) pada pilkada 27 November 2024 mendatang angkat bicara.

Falen menegaskan ketika Cagar Alam Mutis dialih fungsikan ke Taman Nasional, kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan keputusan itu,maka sudah tentu akan merugikan masyarakat TTU, baik secara tatanan budaya Atoin Meto yaitu OE KANAF HAU KANAF akan terjadi kerusakan pada lingkungan masyarakat di sekitar cagar alam Mutis dan sudah pasti mempengaruhi kehidupan masyarakat TTU.

Baca Juga  Laka Lantas di Kefamenanu Dua Anak di Bawah Umur Meninggal Dunia

Karena cagar alam Mutis merupakan warisan leluhur kami orang Timor dimana didalamnya ada banyak warisan budaya dan adat yang selama ini kami jaga dan lestarikan.

Karena itu Falen meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup agar mencabut kembali keputusan tersebut, pinta Purnawirawan TNI AD tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA