UB dan Undana Optimalisasi Penanaman Padi dengan Pengaplikasian Mulsa di Kabupaten Nagekeo

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanaman padi dengan sistem Jajar Legowo di nagekeo. Foto : istimewa

Penanaman padi dengan sistem Jajar Legowo di nagekeo. Foto : istimewa

Nagekeo, jurnal-NTT.com – Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Nusa Cendana (Undana) mengoptimalisasi penanaman padi dengan aplikasi Mulsa di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (04/08/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program transfer teknologi dan pengetahuan terkait budidaya padi, yang dilaksanakan melalui Program Dana Padanan Tahun 2024.

Nagekeo memiliki potensi lahan sawah yang sangat luas, namun terdapat beberapa kendala yang harus diatasi, seperti keterbatasan air, kesuburan tanah yang rendah, dan perubahan kimia tanah yang merugikan pertumbuhan tanaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kondisi geografis NTT yang memiliki curah hujan sangat rendah, hanya sekitar 5 mm/hari, resiko kekeringan menjadi tantangan utama dalam budidaya padi.

Baca Juga  Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Aplikasi Mulsa menjadi solusi inovatif untuk menjaga kelembaban tanah serta menekan pertumbuhan gulma dan penyakit, sehingga tanaman padi dapat tumbuh dengan baik. Mulsa, yang dapat berupa bahan organik atau plastik, berfungsi untuk menutupi permukaan tanah, mengurangi penguapan air, dan menjaga stabilitas suhu tanah.
Pendampingan yang dilakukan mencakup beberapa tahapan, yaitu:

1. Penyiapan Mulsa dan Sarana Prasarana Pendukung: Tahap awal ini memastikan ketersediaan mulsa dan alat-alat yang diperlukan untuk aplikasi di lahan pertanian.

2. Pengaplikasian Mulsa di Lahan: Mulsa diaplikasikan secara merata di seluruh area tanam padi, memastikan setiap tanaman mendapatkan manfaat maksimal dari mulsa.
Pengukuran, Pengamatan Suhu, pH, Kelembaban, Tanah, dan Air: Pemantauan kondisi tanah dan air dilakukan secara rutin untuk memastikan lingkungan tumbuh yang optimal bagi tanaman padi.

Baca Juga  Bupati TTU Diminta Tertibkan Pengusaha Asal Kabupaten Belu yang Mengusai Ratusan Hektare Tambak Tapi Tak Bayar Pajak

3. Pengamatan Pertumbuhan Tanaman Padi: Perkembangan tanaman padi diamati untuk memastikan tanaman tumbuh sehat dan produktif.

4. Pengukuran Hasil Panen Padi: Tahap akhir ini melibatkan penilaian hasil panen untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan mulsa dalam meningkatkan produktivitas padi.
Pendampingan ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan yang melibatkan narasumber berpengalaman, bekerja sama dengan dosen dari Universitas Brawijaya dan Universitas Nusa Cendana serta praktik secara implementatif di lapangan.

Baca Juga  Kabag Umum Setda Diduga Selewengkan Biaya SPPD Staf dan Ajudan Wakil Bupati Kupang

Dengan demikian, para petani mendapatkan pengetahuan teoretis dan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam kegiatan pertanian sehari-hari.

Melalui pengaplikasian teknologi mulsa, diharapkan produktivitas padi di Kabupaten Nagekeo dapat meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya akan berkontribusi pada ketahanan pangan lokal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani setempat. Program ini menjadi langkah nyata dalam menghadapi tantangan iklim dan keterbatasan sumber daya, serta mendukung pertanian berkelanjutan di NTT.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru