Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, STIKUM Prof Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH Terapkan Kuliah Online dan Offline

- Editor

Minggu, 9 Juni 2024 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur STIKUM, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH didampingi Yudith Bana, SH.,MH selaku Wakil Direktur II STIKUM sedang meyudisium mahasiswa calon sarjana di kampus STIKUM, Jln, Pendidikan Nomor 6 Nasipanaf, Penfui, Kupang. Foto : istimewa.

Direktur STIKUM, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH didampingi Yudith Bana, SH.,MH selaku Wakil Direktur II STIKUM sedang meyudisium mahasiswa calon sarjana di kampus STIKUM, Jln, Pendidikan Nomor 6 Nasipanaf, Penfui, Kupang. Foto : istimewa.

Kupang, jurnal-NTT.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr Yohanes Usfunan, SH.MH kembali melakukan Pembukaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Berdasarkan rilis yang diterima media ini, Kamis (09/05/2024), PPMB STIKUM dibuka dalam tiga gelombang.

PPMB gelombang I dimulai tanggal 6 Mei – 29 Juli 2024, gelombang II dibuka tanggal 8 Juli – 12 Agustus 2024 dan gelombang III mulai dibuka tanggal 19 – 30 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan pendaftaran PPMB yakni foto copy ijazah SMA 2 lembar, foto copy kartu keluarga (KK) 2 lembar, foto copy akte kelahiran 2 lembar, surat baptis 2 lembar, foto copy KTP 2 lembar, pas foto 3 x 4 latar merah 2 lembar.

Bagi lulusan SMA yang ingin mendaftar bisa menghubungi nomor telepon WA:081238613605 (Sentos), 082147041279 (Gonza), 085792229891(Eunike), 081928277135 (Wilda). Uang pendaftaran Rp.150 .000

Baca Juga  Pemkab Malaka Bagi BST Untuk Mahasiswa Malaka

STIKUM juga menerima pendaftaran mahasiswa baru untuk kelas sore khusus bagi lulusan SMA yang sudah bekerja.

Kepada wartawan, Direktur STIKUM, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH membeberkan sejumlah keunggulan STIKUM yakni :
1. STIKUM Prof.Dr.Yohames Usfunan,SH.,MH sudah mengantongi izin pendirian yakin SK Menristek Dikti Nomor 495/KPT/I/2018.

2. STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH juga telah mendapat akreditasi B (Baik) dari BAN-PT No.3182/SK/BAN PT/AK-PKP/S/V/2020.

3. Kualifikasi dosen STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH bergelar Doktor dan Guru Besar ilmu hukum dari Universitas Udayana Denpasar, Bali dan Universitas Nusa Cendana Kupang.

4. Ada 10 Guru Besar yang bertugas untuk mendampingi dosen STIKUM untuk mengajar. Ada Guru Besar yang bertugas membantu STIKUM untuk penelitian, seminar maupun untuk kuliah umum.

Baca Juga  Datangi Rumah Duka, Bupati Simon Minta Jenzah Dimakamkan Sesuai Prokes

5. STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH memiliki kampus yang representatif ditambah dengan fasilitas asrama putra dan putri.

6. 75 persen mahasiswa STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH mendapatkan beasiswa.

7. Semua jenis ujian mahasiswa STIKUM dilaksanakan secara lisan. Dosen bertanya dan mahasiswa menjawab.

8. STIKUM sudah membuka program studi S2 Hukum Pemerintahan.

9. Para dosen S2 Hukum Pemerintahan bergelar S3 dan Guru Besar.

9. STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH baru diresmikan oleh Gubernur NTT periode 2019/2024, Viktor Bungtilu Laiskodat pada tahun 2018 namun sudah mewisuda 39 sarjana hukum.

Berdasarkan sejumlah keunggulan STIKUM tersebut, Direktur STIKUM, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH berharap para lulusan SMA di Provinsi NTT tidak ragu untuk memilih STIKUM sebagai perguruan tinggi pilihan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan S2.

Baca Juga  Desakan Copot Jabatan Kadis PMD, Ini Jawaban Bupati dan Sekda Malaka

Prof Usfunan mengatakan, Sistem perkuliahan bagi mahasiswa jenjang S1 dan S2 STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH, baik yang berasal dari Kota Kupang maupun di luar Kota Kupang dilaksanakan secara online dan offline atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi internal kampus.

Pelaksanaan ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, Ujian Skripsi dan Ujian Tesis tetap dilaksanakan secara offline atau tatap muka.

Mahasiswa juga diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti seminar, kuliah umum dan kegiatan ekstrakurikuler lain yang dilaksanakan secara offline oleh kampus STIKUM.(epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA