STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan SH.MH Siap Lepas 19 Orang Sarjana Hukum

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022 - 08:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur STIKUM, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH, sendang menyematkan selempang kelulusan untuk salah satu lulusan STIKUM. Foto: istimewa.

Direktur STIKUM, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH, sendang menyematkan selempang kelulusan untuk salah satu lulusan STIKUM. Foto: istimewa.

Kupang, jurnal-NTT.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH, melantik 19 lulusan Sarjana Hukum ke tengah masyarakat. Pelepasan 19 Sarjana Hukum itu dilaksanakan melalui acara Pelantikan Lulusan STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH yang digelar pada Senin (19/12/2022).

Kepada media usai acara pelantikan lulusan STIKUM, Direktur STIKUM, Prof. Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH, Senin (19/12/2022) di Kampus STIKUM di Nasipanaf, Kecamatan Taebenu, Kabupataen Kupang mengatakan, angkatan pertama Stikum sebanyak 56 orang. Dari jumlah tersebut 19 diantaranya telah mengikuti yudisium hari ini dan siap wisuda 27 Desember mendatang. Wisuda STIKUM rencananya dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtillu Laiskodat.

Menurut Prof. Usfunan, yudisium ini sebagai satu bukti legitimasi bahwa kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) yang didirikan Tahun 2018 lalu sudah bisa menghasilkan sarjana hukum.

“Ini adalah salah satu bentuk akuntabilitas STIKUM kepada masyarakat yang mempercayakan keluarganya, anaknya-anaknya kuliah di sini. Kemudian ini juga sebagai pertanggungjawaban kepada pemerintah, kementerian pendidikan tinggi dan pemerintah daerah,” kata Profesor Usfunan.

Dia menjelaskan, lembaga STIKUM ingin agar lulusannya setara dengan sarjana hukum yang dihasilkan oleh Perguruan Tinggi lainnya bahkan jika bisa lebih baik dari lulusan perguruan tinggi negeri. Karena itu, system perkuliahan STIKUM tidak hanya teoritis, namun juga ada pratek hukumnya.

“Memang dalam Visi kami itu, lulusan STIKUM out put nya harus setara dengan perguruan tinggi bahkan kalau bisa lebih. Yang saya maksudkan lebih itu berkaitan dengan praktek- praktek hukum dan di sini baru semester satu mereka (Mahasiswa) sudah praktek hukum. Bagaimana mereka mengenal dunia pengadilan melalui system perkuliahan. Bagaimana tempat ini di jadikan sebagai peradilan semu, ada yang jadi jaksa, hakim, ada yang jadi tersangka, polisi dan macam macam. Kalau perkara perdata, ada yang jadi tergugat,dan ada yang jadi penggugat,” jelasnya.

Baca Juga  Diajak Bupati Belitung Melihat Budidaya Ikan Kerapu, Bupati Simon: Tertarik Dan Tertantang Untuk Lakukan Di Malaka

Prof. Yohanes Usfunan menambahkan, spesifikasi STIKUM selain aspek teoritis, aspek prakteknya di tonjolkan. Kalau aspek praktikalnya terlau rendah juga tidak boleh. Jadi di sini 60 persen untuk pemahaman hukum dan 40 persen prakteknya.

“Selain proses Peradilan, STIKUM juga mengajarkan mahasiswa cara membentuk sebuah peraturan daerah (Perda), membuat peraturan desa (Perdes), membuat gugatan dan dan cara membuat surat keputusan,” ucapnya.

Dikatakan Prof. Usfunan, dalam waktu yang tidak terlalu lama STIKUM akan membuat program S2 ( Megister Hukum) dan S3 (Doktor Hukum). Hal ini bertujuan agar masyarakat NTT yang berniat menekuni dunia hukum tidak perlu jauh-jauh pergi sekolah ke Pulau Jawa.

Baca Juga  Daftar di PKB Sebagai Bacabup Kupang, Ini Kata Jerry Manafe Soal Revolusi 5P, Tembang Galian C dan DOB Amfoang

“Lalu berkaitan dengan kerjasama, kami sudah bekerja sama dengan Timor Leste dan bulan Juli yang lalu mereka datang Studi Banding di sini. Kedepan kami secepatnya ingin membuat S2 dan S3. Saya tidak membuat Universitas karena terlampau luas dan managementnya cukup rumit,” ungkapnya.

Putra asli Kabupaten TTU ini juga menjelaskan system perkuliahan STIKUM. Para pengajar yakni Magister yang tetap dan doktor yang tetap dibantu juga oleh Profesor dan Doktor-Doktor dari Undana dan Udayana Bali.

“Ini kerjasama kami agar mahasiswa yang lulus dari STIKUM benar-benar profesional dalam bidang mereka (Mahasiswa) karena sudah terbiasa bertemu Profesor dan Doktor,” tandasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA