SN-KT Tumbangkan SBS-WT Dengan Perolehan 984 Suara

- Editor

Selasa, 15 Desember 2020 - 02:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Betun, JurnalNTT1.Com – Berdasarkan hasil pleno penghitungan suara Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di 12 Kecamatan, Kabupaten Malaka, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos (SN-KT) sukses menumbangkan Paslon petahana dr.Stefanus Bria Seran, MPH dan Wande Taolin (SBS-WT) dengan perolehan 984 suara.
Hasil pleno yang dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020 tersebut SN-KT mengalahkan SBS-WT dengan perolehan suara 50.890 atau 50,49 persen. Sementara SBS-WT memperoleh suara sebanyak 49.906 suara atau 49,51 persen. SN-KT menang tipis dengan selisih sebanyak 984 suara.
SN-KT tercatat menang di delapan Kecamatan Malaka Timur, Botin Leobele, Laen Manen, Kobalima, Kobalima Timur, Wewiku, Malaka Barat, dan Malaka Tengah. k
Sementara SBS-WT hanya menang di empat kecamatan.
Inilah data hasil rekapitulasi suara tingkat PPK 12 kecamatan di Malaka:
Kecamatan Malaka Barat: SN-KT 6.346 – SBS-WT 6.013. Kecamatan Malaka Tengah: SN-KT 11.732-SBS-WT 10.103.
Kecamatan Malaka Timur: SN-KT 3.225-SBS-WT 2.096. Kecamatan Botin Leobele: SN-KT 1.591 – SBS-WT 1.022.
Kecamatan Laenmanen: SN-KT 4.181 – SBS-WT 2.754.
Kecamatan Sasitamean: SN-KT 1.861 – SBS-WT 2.812.
Kecamatan Io Kufeu: SN-KT 802 – SBS-WT 3.539.
Kecamatan Rinhat: SN-KT 3.550 – SBS-WT 4.239.
Kecamatan Weliman: SN-KT 4.665 – SBS-WT 6.365.
Kecamatan Kobalima: SN-KT 5.166 – SBS-WT 4.652.
Kecamatan Kobalima Timur: SN-KT 2.036 – SBS-WT 1.672.
Kecamatan Wewiku: SN-KT 5.735 – SBS-WT 4.639.
Total: SN-KT 50.890 (50,49 %) – SBS-WT 49.906 (49,51 %) dari total suara sah sebanyak 100.796 suara. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pokja UKPBJ Kabupaten Kupang Akui Kesalahannya Menggugurkan Penawaran CV Aditya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Berita Terbaru