Proyek Pengelolaan Air Minum Senilai Rp 1 Miliar Lebih di Desa Naet Diduga Dikerjakan Asal Jadi

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Proyek Perluasan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan senilai Rp 1.018.674.115 di Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga mubazir. Proyek yang dibangun CV.Pembangunan Asia Raya tersebut tidak ada asas manfaat untuk masyarakat yang sedang mengalami krisis air bersih karena diduga dikerjakan asal jadi.

Sumber kuat media ini di Desa Naet yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/01/2024) mengatakan, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Sebab sampai hari ini masyarakat di beberapa dusun di Desa Biudukfoho seperti Dusun Welolon A, Dusun Fatuk Leten, lingkup Kantor Camat Rinhat, Puskesmas Biudukfoho dan Dusun Welolon B di Desa Naet tidak mendapatkan suplai air.

Baca Juga  UB dan Undana Transfer Teknologi dan Pengetahuan Budidaya Padi di Nagekeo

Sumber tersebut menyebutkan, kontraktor pelaksana hanya membangun jaringan perpipaan di beberapa dusun tersebut namun sampai saat ini masyarakat tidak dapat menikmati air bersih dari jaringan perpipaan yang dibangun itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di beberapa dusun itu tidak ada air yang mengalir dari jaringan pipa yang sudah dibangun kontraktor. Hanya pipa saja yang dibangun tetapi air tidak ada. Padahal debit air dari sumber mata air sangat besar. Kita sedih dengan kondisi ini karena sekarang ini masyarakat sedang mengalami krisis air bersih”, keluh sumber.

Ia juga mengatakan, kontraktor pelaksana menggunakan pipa HDPE berukuran 3/4″ untuk mendistribusikan air dari bak penampung ke beberapa dusun di dua desa tersebut. Ia tidak tahu apakah ukuran pipa sekecil itu cukup untuk mendistribusikan air ke beberapa dusun yang masuk dalam daftar distribusi.

Baca Juga  Henry Simu Minta Pemkab Malaka Angkat Guru Honor Komite menjadi Tenaga Kontrak Daerah

Bahkan menurutnya, kontraktor pelaksana tidak membangun bak penampung baru tetapi menggunakan bak penampung yang telah dibangun pemerintah melalui program PAMSIMAS.

Sesuai papan informasi proyek yang diperoleh media ini, sumber dana proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan.

Kalender kerja proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tersebut selama 150 hari kerja yakni dimulai dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 23 Nopember 2023.

Baca Juga  Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Mobil Truck di Papua

Konsultan pengawas proyek tersebut adalah CV Alam Kreatif Konsultan. Sementara kontraktor pelaksana adalah CV Pembangunan Asia Raya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Sallybir Nahak yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler meminta media ini untuk mengonfirmasi langsung ke Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yanuarius Manek Bria selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Naet tersebut.

Namun Yanuarius Manek Bria yang dihubungi media ini melalui telepon seluler, enggan merespon.

Pantauan media ini, proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan tersebut menggunakan pembangkit listrik solar cell. (tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru