Proyek Pengelolaan Air Minum Senilai Rp 1 Miliar Lebih di Desa Naet Diduga Dikerjakan Asal Jadi

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Proyek Perluasan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan senilai Rp 1.018.674.115 di Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga mubazir. Proyek yang dibangun CV.Pembangunan Asia Raya tersebut tidak ada asas manfaat untuk masyarakat yang sedang mengalami krisis air bersih karena diduga dikerjakan asal jadi.

Sumber kuat media ini di Desa Naet yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/01/2024) mengatakan, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Sebab sampai hari ini masyarakat di beberapa dusun di Desa Biudukfoho seperti Dusun Welolon A, Dusun Fatuk Leten, lingkup Kantor Camat Rinhat, Puskesmas Biudukfoho dan Dusun Welolon B di Desa Naet tidak mendapatkan suplai air.

Baca Juga  Tidak Sidang LKPj, DPRD Kabupaten Kupang Langgar Undang-Undang dan Berkinerja Rendah

Sumber tersebut menyebutkan, kontraktor pelaksana hanya membangun jaringan perpipaan di beberapa dusun tersebut namun sampai saat ini masyarakat tidak dapat menikmati air bersih dari jaringan perpipaan yang dibangun itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di beberapa dusun itu tidak ada air yang mengalir dari jaringan pipa yang sudah dibangun kontraktor. Hanya pipa saja yang dibangun tetapi air tidak ada. Padahal debit air dari sumber mata air sangat besar. Kita sedih dengan kondisi ini karena sekarang ini masyarakat sedang mengalami krisis air bersih”, keluh sumber.

Ia juga mengatakan, kontraktor pelaksana menggunakan pipa HDPE berukuran 3/4″ untuk mendistribusikan air dari bak penampung ke beberapa dusun di dua desa tersebut. Ia tidak tahu apakah ukuran pipa sekecil itu cukup untuk mendistribusikan air ke beberapa dusun yang masuk dalam daftar distribusi.

Baca Juga  Benediktus Humau : Pemuda Katolik Harus Kreatif Gunakan Hand Phone Untuk Menunjang Kelangsungan Hidup

Bahkan menurutnya, kontraktor pelaksana tidak membangun bak penampung baru tetapi menggunakan bak penampung yang telah dibangun pemerintah melalui program PAMSIMAS.

Sesuai papan informasi proyek yang diperoleh media ini, sumber dana proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan.

Kalender kerja proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tersebut selama 150 hari kerja yakni dimulai dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 23 Nopember 2023.

Baca Juga  Sebanyak 214 Warga Desa Kakaniuk Antusias Terima Vaksin

Konsultan pengawas proyek tersebut adalah CV Alam Kreatif Konsultan. Sementara kontraktor pelaksana adalah CV Pembangunan Asia Raya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Sallybir Nahak yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler meminta media ini untuk mengonfirmasi langsung ke Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yanuarius Manek Bria selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Naet tersebut.

Namun Yanuarius Manek Bria yang dihubungi media ini melalui telepon seluler, enggan merespon.

Pantauan media ini, proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan tersebut menggunakan pembangkit listrik solar cell. (tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA