Pemkab Malaka Usul Program Senilai Rp 621.625.000.000 Dalam Forum Musrenbang Tingkat Provinsi NTT

- Editor

Minggu, 2 Mei 2021 - 09:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,JURNAL-NTT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka Mengusulkan anggaran sebesar Rp 621.625.000.000 kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Provinsi NTT tahun 2022, Jumat (30/4/2021).

Kepada wartawan, Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos yang mengikuti forum Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 secara virtual tersebut mengatakan, Pemkab Malaka mengusulkan 24 usulan program senilai Rp 621.125.000.000 kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Baca Juga  Prof Rokhmin Dahuri Paparkan Potensi Perikanan Malaka

Rincian 24 usulan program tersebut yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp.22.000.000.000, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai RP 379.125.000.000, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar Rp.110.000.000.000, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rp.15.000.000.000, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 82.000.000.000, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan senilai Rp 13.000.000.000.

Louise Lucky Taolin atau yang biasa disapa Kim Taolin berharap agar 24 usulan program yang diusulkan dalam forum Musrenbang tersebut diakomodir.

“Saya bersama masyarakat Malaka berharap agar usulan yang sudah disampaikan melalui Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang sudah diusulkan pada pra Musrenbang sebelumnya bisa menjadi prioritas di tingkat Provinsi NTT”, harapnya.

Baca Juga  Tahun 2020 ini PDAM Kabupaten Kupang Bangun Instalasi Air Minum di Kupang Tengah dan Amarasi Selatan

Menurutnya, jika Pemerintah Provinsi NTT tidak mengakomodir semua usulan yang disampaikan maka Pemkab Malaka akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan dengan mengajukan proposal kepada Pemerintah Pusat.

“Saya akan undang perangkat daerah terkait untuk bahas secara detail usulan yang belum terakomodir untuk didoring ke kementerian atau lembaga terkait”, jelasnya. (epy)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA