Pelaku Penabrakan Tiga Orang di Naibonat Diduga Seorang Pejabat Jaksa di Kejari TTS

- Editor

Selasa, 26 Mei 2020 - 00:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, JurnalNTT1.Com – Oknum pelaku penabrak tiga orang di Jalan Timor Raya, Kilo Meter 31, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Jumat (22/05/2020), Pukul 18.20 Wita diduga merupakan seorang pejabat Jaksa di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial (MK).
Oknum pejabat jaksa tersebut adalah pengemudi mobil minibus Kijang dengan Nomor Polisi DH 1340 C yang menabrak sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi DH 6701 B dari arah belakang dan menyeret tiga korban penumpang sepeda motor itu sejauh hampir 30 meter hingga keluar dari badan jalan.
Diberitakan sebelumnya, Akibat tabarakan itu, minibus dan sepeda motor tersebut rusak berat dan tiga orang penumpang sepeda motor itu mengalami luka serius dan dalam keadaan sekarat. Sementara pengemudi, sopir minibus tersebut tidak mengalami luka.
Warga yang menyaksikan kecelakaan itu, langsung meminta tolong mobil pick up yang melintas di TKP dan membawa tiga korban ke RSUD Naibonat untuk mendapat perawatan.

Inilah tiga korban yang diduga ditabrak seorang pejabat di Kejari TTS saat dilarikan ke RSUD Naibonat
Saat diangkut ke RSUD Naibonat, ketiga korban yang terdiri dari seorang pria paruh baya, seorang wanita paruh baya serta seorang wanita muda tersebut tidak sadarkan diri.
Informasi yang dihimpun di TKP, mobil minibus Kijang warna biru dan sepeda motor itu sama-sama melaju dari arah Oelamasi menuju ke arah Kota Kupang.

Inilah kondisi mobil Kijang dan sepeda motor Beat usai tabarkan.
Namun tiba-tiba mobil naas itu menabrak sepeda motor beat itu dari arah belakang dan terus menyeret sepeda motor itu beserta tiga korban sejauh 30 meter lebih hingga keluar dari badan jalan.
Ketiga korban tabrakan itu diketahui baru pulang dari rumah duka seorang warga Naibonat yang juga meninggal dunia tadi siang karena kecelakan mobil.
Kapolres Kupang, AKBP, Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si ketika diwawancarai media ini di Mapolres Kupang, Selasa (26/05/2020) mengatakan, saat ini pelaku penabrakan sedang diperiksa penyidik Reskrim Polres Kupang.
“Tetap. Pelakunya sementara ini kita proses. Sementara kita lakukan pemeriksaan,” jelas Kapolres Aldinan.
Namun menurutnya, hingga saat ini penyidik belum menetapkan pelaku penabrakan sebagai tersangka.
“Belum bisa (penetapan pelaku sebagai tersangka) karena kita lihat dari proses tabrakan itu posisi mobil ini tidak ngebut dan memberikan sein. Kalau Kijang itu melaju kencang pasti mati,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sesuai olah TKP oleh Polisi, peristiwa kecelakaan itu berawal ketika mobil Kijang dan sepeda motor Beat yang melaju dari arah yang sama, namun tiba-tiba sepeda motor itu berbelok tanpa melihat situasi di arah kiri dan kanan sehingga terjadi tabrakan.
Ia mengatakan, saat ini ketiga korban yang saat peristiwa tabrakan itu terjadi tidak memakai helm sedang dirawat di Rumah Sakit.
“Korban bertiga ini sudah kita berikan rujukan ke Rumah Sakit, kita berikan bantuan disana dan belum ada yang meninggal,” jelasnya. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Dana PKH Lenyap di Rekening, Sejumlah Warga Desa Nanebot Mengeluh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru