Miris ! Proyek Jalan yang Rusak Berantakan di Desa Dirma, Malaka Dikerjakan Sendiri Kades dan Anaknya

- Editor

Senin, 1 Juni 2020 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, JurnalNTT1.Com – Kepala Desa (Kades) Dirma, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka,
Petrus Laka Banonaek mengakui jika proyek Pembukaan Jalan Baru Fatumatetek Boas ke Kampung Talilulik Dusun Fatumatetek Desa Dirma Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, yang saat ini sudah rusak berantakan dikerjakan oleh dirinya sendiri dan anaknya Adrianus Laka.
Pengakuan ini disampaikan Kepala Desa Dirma, Petrus Laka Banonaek kepada media ini, melalui sambungan telepon seluler, Senin (1/06/2020).
Petrus mengatakan, proyek Pembukaan Jalan Baru Fatumatetek Boas ke kampung Talilulik, Dusun Fatumatetek tahun anggaran 2019 senilai Rp 400 juta lebih yang saat ini rusak berat dikerjakan sendiri oleh dirinya selaku Kepala Desa bersama anaknya Adrianus Laka selaku supplier.

Inilah kondisi pekerjaan proyek Pembukaan Jalan Baru Fatumatetek-Talilulik, Desa Dirma, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Menurutnya, setelah dikerjakan, pada bulan Oktober tahun 2019, proyek jalan itu langsung rusak berat. Karena itu dirinya langsung memperbaiki kerusakan tersebut.
“Saya yang kerjakan sendiri. Saya kerja dengan anak saya. Saya kerja dobel. Waktu habis kerja jalan langsung rusak semua dan saya sudah perbaiki. Dan baru-baru hujan jalan rusak lagi,” jelasnya.

Kodisi penahan jalan Fatumatetek-Talilulik, Desa Dirma yang dikerjakan Kepala Desa Dirma dan anaknya sudah rusak berat. 
Petrus Laka Banonaek menjelaskan, sistem pengerjaan proyek dengan panjang 1450 meter tersebut adalah swakelola bersama masyarakat. Namun dirinya mengaku jika proyek tersebut tidak diswakelola namun dikerjakan sendiri oleh dirinya dan anaknya.
Menurut Petrus, dalam pelaksanaan proyek tersebut, anaknya Adrianus Laka sebagai supplier.
“Anak saya yang jadi supplier karena punya UD Country. Alamat UD Country di Boas. Anak saya yang tanggung bahan material dan saya yang kerjakan”, ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai regulasi yang membolehkan dirinya dan anaknya bisa mengerjakan sendiri proyek swakelola pembukaan jalan baru tersebut, Kades Petrus Laka Bone mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu mengenai aturan itu”, jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sumber kuat media ini di Desa Dirma menyebut, proyek pembukaan jalan baru itu diduga dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa Dirma Petrus Laka Banonaek dan anaknya berinisial (A).
“Bapak Kepala Desa dan anaknya inisial A yang kerkakan proyek ini”, jelas sumber.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya itu, pekerjaan jalan baru Fatumatetek Boas ke Kampung Talilulik Dusun Fatumatetek itu, saat dibuka, langsung dimulai dengan penggusuran. Setelah penggusuran langsung ditutup kembali dengan material tanah tanpa pemadatan.
Selain itu, pengerasan jalan atau rabat beton langsung ditempelkan pada timbunan material tanah.
Akibatnya jalan baru tersebut tidak bisa digunakan karena sudah rusak berat.
“Saat dibuka langsung penggusuran dan ditimbun kembali tanpa pemadatan. Proyek pengerasan jalan atau rabat langsung ditempelkan pada timbunan sehingga sekarang sudah hancur tidak bisa dilalui kendaraan”, ungkapnya.
Sumber itu berharap, aparat penegak hukum segera meninjau proyek tersebut dan memeriksa Kepala Desa Dirma dan anaknya serta Sekretaris Desa Dirma. Sebab pekerjaan proyek tersebut diduga telah merugikan negara ratusan juta rupiah.
“Saya harap aparat hukum dari Kejaksaan Negeri Atambua dan Polres Malaka segera mengusut pekerjaan pembukaan jalan baru itu dan memeriksa Kepala Desa Petrus Laka Banonaek dan anaknya serta Sekretaris Desa Petrus Asan karena proyek ini dikerjakan asal jadi”, jelas sumber. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Anton Natun Sebut, Dana PKH di Kabupaten Kupang "Bocor" Rp 30 Miliar Per Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA