Mahasiswa KBPM UKAW Kupang Beri Ilmu Penatausahaan BUMDes Bagi Warga Desa Kakaniuk

- Editor

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehari menjelang berakhirnya Kegiatan Belajar dan Pengabdian Masyarakat (KBPM) di Desa kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pihak Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang memberikan suntikan ilmu tentang bagaimana penatausahaan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Penatausahaan keuangan dan pemberdayaan itu merupakan salah satu bagian dari misi yang diemban para mahasiswa ketika diterjunkan ke masyarakat, selain kegiatan kolaborasi dengan masyarakat dan kegiatan spiritual.

Dr. Damaris Y. Koli, SE, MP sebagai salah satu dosen pendamping kegiatan KBPM di Desa Kakaniuk, pada kesempatan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Peningkatan ketrampilan Penatausahaan Bumdes Sinar Harapan Kakaniuk, Selasa (15/3/2022) memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menerima kehadiran para mahasiswa untuk bersama-sama melihat nilai-nilai yang patut dikembangkan dalam proses belajar dan pengabdian ini.

Baca Juga  Diajak Bupati Belitung Melihat Budidaya Ikan Kerapu, Bupati Simon: Tertarik Dan Tertantang Untuk Lakukan Di Malaka

“Tentunya kami memberikan penghargaan atas kerja sama yang sudah dilakukan selama sebulan lebih ini dan interaksi yang baik antara masyarakat dengan mahasiswa, sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan baik termasuk salah satunya adalah pendampingan terhadap kegiatan Bumdes ini,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Damaris menambahkan, selama ini sudah banyak pengalaman yang diperoleh di berbagai wilayah terkait pengelolaan Bumdes. Banyak desa yang sudah mengembangkan usahanya melalui Bumdes yang memang intinya untuk kesejahteraan hidup masyarakat itu sendiri.

“Mengenai Bumdes ada empat unsur yang mesti terpenuhii yakni personalia, produksi, pemasaran dan penatausahaan keuangan. Jika keempat unsur ini terpenuhi secara baik, pasti Bumdesnya akan berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Damaris. 

Baca Juga  Pemkab Malaka Diminta Lakukan Penanganan Darurat Kerusakan Jalan Nanin-Nenebot

Ketua Bumdes Sinar Harapan Desa Kakaniuk, Leonardus Seran ketika dimintai komentarnya mengungkapkan bahwa pihaknya sangat senang dengan ilmu yang diperoleh dari para dosen dan mahasiswa UKAW Kupang.

“Selama ini Bumdes kami bergerak di usaha Simpan Pinjam dan Penjualan sembako. Usaha ini terus berjalan dan pasti ada kendala yang dialami. Dan dengan ilmu yang diperoleh ini, kami berusaha untuk semakin berkembang dengan melihat peluang dan potensi yang ada di wilayah kami,” kata Leonardus.

Baca Juga  Penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Kupang Terkendala Belum Adanya Perda

Kepala Desa Kakaniuk, Petronela Luruk mengemukakan apa yang diperoleh dari dosen dan mahasiswa UKAW Kupang akan dijadikan bahan pembelajaran, sehingga Bumdes di Desa Kakaniuk semakin maju dan bersaing dengan Bumdes-Bumdes lainnya di daerah lain.

“Ilmu yang diperoleh ini akan semakin memacu kami untuk melihat sisi-sisi yang masih lemah sehingga secepatnya diperbaiki dan Bumdes ini akan semakin berkembang dan bersaing dengan menitikberatkan pada potensi yang dimiliki desa,” kata Kades Petronela.

Kegiatan PKM Peningkatan ketrampilan Penatausahaan Bumdes Sinar Harapan Kakaniuk diikuti seluruh Pengurus Bumdes Sinar Harapan Kakaniuk, aparat Desa Kakaniuk dan para mahasiswa KBPM UKAW Kupang.

Sumber : diskominfo malaka

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA