Kodam IX/Udayana Buka Suara Tanggapi Insiden Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kodam IX/Udayana memberikan tanggapan terkait kematian prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagakeo, Nusa Tenggara Timur, Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Tanggapan itu disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dipimpin Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, Jumat (8/8/2025), di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar.

Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga  Uskup Agung Kupang Apresiasi Visi-Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Paket Gemoy

Ia menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

Tim investigasi terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan,” pungkas Letkol Inf Amir dalam keterangan pers yang diterima Jurnal NTT, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga  Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.

Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga  UB dan Undana Optimalisasi Penanaman Padi dengan Pengaplikasian Mulsa di Kabupaten Nagekeo

” Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan,” ujarnya.

Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan bahwa keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung.

“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru