Kepala BPKAD Tegaskan, Kendaraan Dinas DH 117 yang Digunakan Yosef Lede Sudah Diserahkan ke Pemkab Kupang

- Editor

Selasa, 12 November 2024 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik. Foto : istimewa.

Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik. Foto : istimewa.

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, tegaskan, mobil operasional Fortuner DH 117 yang digunakan Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014/2019, Yosef Lede, telah diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/11/2024), Okto Tahik menjelaskan, setelah diserahkan, mobil Fortuner tersebut dititipkan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Kupang untuk selanjutnya dilakukan proses sewa beli.

“Kendaraan Fortuner DH 117 yang dipakai Yosef Lede sudah diserahkan ke BPKAD”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, semua kendaraan yang ditarik dari mantan pejabat di Kabupaten Kupang biasanya dititip di BLUD. Sebab Pemkab Kupang tidak memiliki tempat lain untuk menitipkan kendaraan yang ditarik dari mantan pejabat.

Baca Juga  Lakukan Penanaman Pisang Berangan Merah Secara Simbolis, Vincen Kapu Akui Ini Program Bupati Malaka.

“Jadi semua kendaraan yang ditarik dari mantan pejabat dititip di BLUD. Dan penitipan kendaraan di BLUD itu sah. Karena itu bengkel Dinas PU (Pekerjaan Umum). Dan karena Pemkab tidak memiliki tempat penitipan lain untuk menampung kendaraan yang ditarik dan mantan pejabat”, ujarnya.

Menurutnya, Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang sudah mengusulkan penghapusan aset kendaraan Fortuner tersebut dan saat ini BPKAD sedang melakukan kajian secara administrasi dan secara fisik.

Baca Juga  Kadis PUPR NTT Tegaskan Mulai November 2021 Jalan Provinsi Di Malaka Mulai Dikerjakan

Tim appraisal, katanya, akan melakukan penilaian yang akurat tentang nilai pasar kendaraan Fortuner tersebut sebelum dilakukan sewa beli atau lelang.

Senada dengan Okto Tahik, Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo, mengatakan, kendaraan Fortuner DH 117 yang digunakan Yosef Lede sudah dikembalikan ke Pemkab Kupang.

Ia menyesalkan pernyataan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab bahwa Yosef Lede mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp 720 juta selam lima tahun.

“Informasi itu tidak benar. Tidak ada tunjangan transportasi sebesar Rp 720 juta untuk Pak Yosef Lede. Kalau informasi ini benar maka pimpinan DPRD lain bisa marah besar. Karena pimpinan DPRD lain tidak dapat tunjangan dana tranportasi sebesar itu”, jelasnya.

Baca Juga  Lidik Proyek Septik Tank Mangkrak, Polres Malaka Koordinasi dengan Irda

Efendy Kusumo menjelaskan, setelah purna tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang, periode 2014/2019 dan mengajukan permohonan sewa beli kendaraan Fortuner tersebut, Yosef Lede tidak diberi tunjangan dana transportasi.

Biaya operasional kendaraan dinas Fortuner DH 117 berwarna hitam tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan Yosef Lede.

“Jadi selama ini Pak Yos Lede pakai uang pribadi. Tidak ada tunjangan transportasi”, tegasnya.

Karena itu, Efendy meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak menyebar infomasi yang tidak benar kepada publik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru