Irda Kabupaten Malaka Audit Dana Desa Nanebot dan 16 Desa Lain yang Mengakhiri Masa Jabatan

- Editor

Rabu, 7 September 2022 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Malaka, Remigius Leki. Foto: istimewa

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Malaka, Remigius Leki. Foto: istimewa

Betun, jurnal-NTT.com – Inspektorat daerah (Irda) Kabupaten Malaka, sedang melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Desa Nanebot dan 16 Desa lainnya yang akan mengakhiri masa jabatannya.

Kepastian audit terhadap pengelolaan dana desa di Desa Nanebot dan 16 desa lain di Kabupaten Malaka itu disampaikan Kepala Irda Kabupaten Malaka, Remigius Leki, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu, (7/09/2022).

Baca Juga  Gubernur NTT Sebut Program Revolusi 5P Gagal, Bupati Kupang: Itu Motivasi

Menurutnya, tim auditor dari Irda Kabupaten Malaka mulai melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa Nanebot sejak Selasa (06/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audit itu, lanjutnya, tim auditor akan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan seluruh kegiatan fisik yang dilaksanakan selama masa jabatan Metriana Hoar Seran selaku Kepala Desa Nanebot.

Baca Juga  Pemkab Malaka Anggarkan Rp 750 Juta Rehabilitasi Ruas Jalan Kamaradek-Nanebot

“Seluruh tahun anggaran akan diperiksa. Ini pemeriksaan akhir masa jabatan. Kalau dalam masa jabatannya itu ada tahun anggaran yang sudah pernah diperiksa maka kita periksa saja tahun anggaran yang belum”, jelasnya.

Ia mengatakan, selain administrasi, kegiatan fisik selama masa jabatan para kepala desa yang diaudit juga akan diperiksa.

“Yang namanya pemeriksaan itu kegiatan fisik dan admnistrasi harus diperiksa”, ujarnya.

Baca Juga  Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Remigius Leki tidak merinci 16 desa lain di Malaka yang juga sedang diaudit.(epy)

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA