Dua Remaja Diamankan Atas Pembakaran Pohon Natal di Simpang Tiga Dalehi Kota Kefamenanu

- Editor

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) berhasil mengamankan dua remaja yang diduga membakar pohon Natal di Simpang Tiga Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Minggu ( 21/12/2025) malam.

Kedua remaja tersebut, CQM (16) dan LSLM (17), diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga  Ruas Jalan Nanin-Nanebot Rusak Berat, Warga Terisolir Saat Musim Hujan

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur dan berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres TTU untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak,” jelas IPDA Markus Wilco Mitang.

Baca Juga  Pohon Natal di Cabang Dalehi Kefamenanu Dibakar OTK, Polisi Diminta Usut Tuntas

Peristiwa tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 428 / XII / 2025 / SPKT / Polres TTU / Polda NTT, tertanggal 22 Desember 2025.

Polres TTU telah meningkatkan status perkara dan berkoordinasi dengan Pekerja Sosial untuk pendampingan terhadap kedua remaja. Barang bukti berupa sepeda motor dan pohon Natal yang terbakar telah disita.

Motif pembakaran diduga karena balas dendam setelah sebelumnya terjadi pertengkaran antara pelaku dengan salah satu pemuda yang tinggal di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA