DPD dan DPC Partai Hanura Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kupang Tengah dan Amarasi

- Editor

Selasa, 5 Mei 2020 - 02:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,JurnalNTT.Com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi NTT dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kupang, berbagi Sembilan Bahan Pokok (Sembako) untuk masyarakat di Kecamatan Amarasi dan Kecamatan Kupang Tengah.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST sedang memberikan bantuan Sembako bagi Lansia di Kecamatan Amarasi.
Di Kecamatan Amarasi, pembagian Sembako dilakukan di dua desa pada Sabtu (2/5/2020) yakni Desa Kotabes sebanyak 500 kilo gram dan Desa Nekmese sebanyak 500 kilo gram. Sedangkan di Kecamatan Kupang Tengah, pembagian Sembako di Desa Tanah Merah dan sekitarnya sebanyak 500 kilo gram dan super mie pada Senin (4/5/2020).

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang, Anton Natun mengatakan, pembagian sembako tersebut merupakan wujud kepedulian DPD Partai Hanura Ptovinsi NTT yang saat ini dipimpin Refafi Gah dan DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang atas dampak dari bencana virus covid-19 yang menyebabkan pendapatan ekonomii masyarakat menurun.

Menurut Anton pembagian Sembako tersebut menyasar keluarga tidak mampu, janda, yatim piatu dan lanjut usia yang merupakan kelompok masyarakat yang sangat terdampak virus covid-19.
“Dampak virus covid-19 ini diperparah dengan persoalan gagal tanam yang mengakibatkan gagal panen bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang mayoritas petani. Karena itu diharapkan agar pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten harus serius menangani persoalan ini,” ujar anggota DPRD Kabupaten Kupang ini.

Ia mengatakan, dampak sosial dari covid-19 ini sangat banyak. Sebab itu, jika tidak ditangani secara baik dan serius maka akan timbul masalah sosial seperti pencurian dan tindak kriminalitas lainnya.

“Masalah sosial yang timbul ini akan meresahkan masyarakat dan akan mengakibatkan gangguan kamtibmas lainnya,” pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  DPA APBD Perubahan Belum Rampung, Sejumlah Program Pemkab Kupang Terancam Gagal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA