DPD dan DPC Partai Hanura Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kupang Tengah dan Amarasi

- Editor

Selasa, 5 Mei 2020 - 02:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,JurnalNTT.Com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi NTT dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kupang, berbagi Sembilan Bahan Pokok (Sembako) untuk masyarakat di Kecamatan Amarasi dan Kecamatan Kupang Tengah.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST sedang memberikan bantuan Sembako bagi Lansia di Kecamatan Amarasi.
Di Kecamatan Amarasi, pembagian Sembako dilakukan di dua desa pada Sabtu (2/5/2020) yakni Desa Kotabes sebanyak 500 kilo gram dan Desa Nekmese sebanyak 500 kilo gram. Sedangkan di Kecamatan Kupang Tengah, pembagian Sembako di Desa Tanah Merah dan sekitarnya sebanyak 500 kilo gram dan super mie pada Senin (4/5/2020).

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang, Anton Natun mengatakan, pembagian sembako tersebut merupakan wujud kepedulian DPD Partai Hanura Ptovinsi NTT yang saat ini dipimpin Refafi Gah dan DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang atas dampak dari bencana virus covid-19 yang menyebabkan pendapatan ekonomii masyarakat menurun.

Menurut Anton pembagian Sembako tersebut menyasar keluarga tidak mampu, janda, yatim piatu dan lanjut usia yang merupakan kelompok masyarakat yang sangat terdampak virus covid-19.
“Dampak virus covid-19 ini diperparah dengan persoalan gagal tanam yang mengakibatkan gagal panen bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang mayoritas petani. Karena itu diharapkan agar pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten harus serius menangani persoalan ini,” ujar anggota DPRD Kabupaten Kupang ini.

Ia mengatakan, dampak sosial dari covid-19 ini sangat banyak. Sebab itu, jika tidak ditangani secara baik dan serius maka akan timbul masalah sosial seperti pencurian dan tindak kriminalitas lainnya.

“Masalah sosial yang timbul ini akan meresahkan masyarakat dan akan mengakibatkan gangguan kamtibmas lainnya,” pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Serahkan 529 SK PPPK, Bupati Falent Kebo Pesan Jaga Integritas dan Etika Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru