Bupati Malaka Ancam Tarik Randis yang Tunggak Pajak

- Editor

Selasa, 6 Juli 2021 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Pemerintah Kabupaten Malaka melaksanakan apel kendaraan dinas, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan setempat, Selasa(6/06/2021). Apel Randis dipimpin langsung Bupati Malaka Dr. Simon Nahak.

Dalam kesempatan itu, Bupati mewarningkan sejumlah pejabat yang Randisnya menunggak atau mati pajak. Bahkan dia mengancam seluruh kepala OPD akan menarik Randis para pejabat yang tidak melaksanakan kewajibannya melunasi pajak kendaraan dinas.

“Kalau punya hak untuk menggunakan kendaraan dinas, bagaimana tanggungjawab bapa dan ibu terhadap kendaraan itu. Pertanyaannya, bayar pajak atau tidak,”kata bupati Simon dalam sambutan pada acara apel kendaraan dinas, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Malaka.

Baca Juga : Pastikan Pembangunan Pusat Pemerintah Berjalan Lancar, Pemda Malaka Laksanakan Penandatangan MoU BPN
Menurutnya, Randis yang dipakai para pejabat merupakan aset Negara, untuk itu dia berpesan agar randis dipergunakan dengan sebaik-baiknya sebagai penunjang kinerja organisasi perangkat daerah.

“jika merasa diri tidak punya hak, yah kembalikan. Tidak perlu Satpol PP tarik paksa, Randis adalah aset negara, dipakai untuk menunjang kinerja. Jika sudah tidak memiliki hak pakai, yah segera dikembalikan,”tegas bupati Simon.

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Penyalahgunaan Alsintan di Desa Maukabatan

Sementara, kepala BPKAD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang mengatakan jumlah kendaraan dinas pada Lingkup Pemda Malaka sebanyak 1.045 unit.

Baca Juga : CD Bethesda Beri Program Pelayanan Kesehatan Berkualitas, Bupati Simon Sangat Suport
Sebanyak 1.045 unit kendaraan dinas itu rincianya sebagai berikut:K

Kendaraan Roda 2: 867 Unit, kendaraan Roda 3: 5 Unit, Kendaraan Roda 4: 154 Unit, kendaraan Roda 6: 19 Unit.

Baca Juga  Jerat dan Siksa Sapi Sampai Mati, Warga Desa Fatoin, Malaka Dilaporkan ke Polisi

“Untuk saat ini, kendaraan yang sudah ada pada acara hari ini sebanyak 46 unit kendaraan roda 4. Selebihnya akan dilakukan penertipan sesuai jadwal yang telah ditentukan Tim Pelaksana,”kata Werang dalam laporannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru