Banyak Oknum Pejabat di Kabupaten Kupang Dinilai Bergaya Hidup Hedon

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST..

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST..

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Anton Natun dari fraksi Partai Hanura menilai banyak oknum pejabat di Kabupaten Kupang bergaya hidup hedon di tengah kemiskinan ekstrim yang mendera masyarakat Kabupaten Kupang. Pernyataan Anton ini merujuk pada beberapa oknum pejabat yang saat ini menguasai kendaraan dinas lebih dari tiga bahkan empat unit sekaligus.

Kepada media ini, Minggu (23/07/2023), Anton mengatakan, seharusnya setiap pejabat memiliki sense of crisis terhadap penderitaan rakyat dengan melakukan efisiensi anggaran, termasuk tidak menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu unit.

Ia mencontohkan, Kabag Umum Setda Kabupaten Kupang, John Sula yang menggunakan empat unit kendaraan dinas. Menurutnya, pejabat yang menguasai dan menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu unit tersebut menunjukkan bahwa pejabat tersebut tidak memiliki sense of crisis terhadap masyarakat yang saat ini sedang dilanda kemiskinan ekstrim.

“Banyak oknum pimpinan OPD di Kabupaten Kupang yang bergaya hidup hedon. Ada yang menggunakan kendaraan dinas sampai empat unit. Contohnya Kabag Umum Setda Kabupaten Kupang yang pakai kendaraan dinas sampai empat unit. Ini salah satu contoh bahwa ada pejabat yang tidak memiliki sense of crisis terhadap kondisi kemiskinan ekstrim yang saat ini dialami masyarakat Kabupaten Kupang”, jelas Anton.

Anton meminta Bupati Kupang, melalui Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Rima Salean agar segera menarik kembali kendaraan dinas dari oknum pejabat yang menguasai kendaraan dinas lebih dari satu unit agar bisa dipergunakan oleh pejabat lain yang belum memiliki kendaraan.

Selain itu, Anton mengatakan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kupang mencapai 80.020 orang atau urutan ketiga termiskin setelah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menempati urutan pertama dan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) di urutan kedua termiskin di Provinsi NTT.

Baca Juga  Rawan Pangan, Warga Desa Alala dan Desa Nanebot Terpaksa Makan Sagu

Kondisi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kupang ini, menurut Anton, jelas menunjukkan bahwa kepemimpinan Bupati Kupang, Korinus Masneno gagal total selama lima tahun.

Menurut Anton, kegagalan program Revolusi 5P (Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan dan Pariwisata) yang menjadi program prioritas Bupati Korinus menjadi faktor utama penyebab kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kupang.

Karena itu, ia meminta para pejabat di Kabupaten Kupang agar memiliki sense of crisis terhadap kemiskinan ekstrim yang sedang melanda masyarakat Kabupaten Kupang dengan cara tidak bergaya hidup hedon.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang ini juga menyoroti kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kupang dalam merealisasikan program 5P di Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Kupang Terkendala Belum Adanya Perda

Kegagalan program 5P yang dicanangkan Bupati Korinus tersebut menurutnya, tidak terlepas dari buruknya kinerja OPD terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang.

Menurutnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang dan beberapa dinas terkait gagal mengeksekusi program 5P.

Padahal menurutnya, sektor pertanian memiliki peran strategi dalam memajukan perkonomian daerah maupun perekonomian nasional. Sektor pertanian merupakan penyedia bahan pangan bagi masyarakat. Sektor pertanian juga merupakan instrumen utama dalam upaya pengentasan kemiskinan, penyedia lapangan kerja, serta sumber pendapatan masyarakat kecil.

“Kalau sektor pertanian baik maka dengan sendirinya sektor lainnya juga akan baik. Kalau pertanian baik maka otomatis pendidikan baik, kesehatan baik, ekonomi maju dan masyarakat sejahtera. Kalau Program 5P sukses tidak mungkin Kabupaten Kupang juara tiga termiskin di Provinsi NTT”, ungkap Anton. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA