Anton Natun Sebut, Dana PKH di Kabupaten Kupang “Bocor” Rp 30 Miliar Per Tahun

- Editor

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST menyebut, ada indikasi kebocoran dana Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 20.000.000.000 hingga Rp 30.000.000.000 per tahun di Kabupaten Kupang.

Demikian disampaikan Anton Natun, kepada media ini melalui sambungan telepon seluler, Minggu (25/10/2021).

Anton mengaku menemukan banyak fakta di lapangan terkait pemotongan dana PKH oleh oknum-oknum agen BRILink dan pendamping PKH di wilayah Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuannya di lapangan tersebut lanjutnya, terjadi pemotongan dana PKH secara masif terhadap para penerima manfaat dana PKH dan bantuan sosial lainnya.

Menurut Anton, pemotongan dana PKH di wilayah Kabupaten Kupang tersebut mencapai 50 persen dari total dana yang harus diterima setiap penerima manfaat.

Baca Juga  Hutan Mangrove di Desa Mata Air Diduga Dibabat Secara Liar Oleh Oknum Pengusaha

Ia mencontohkan, ada penerima manfaat yang berhak menerima dana PKH sebesar Rp 2.400.000 per orang, namun dalam praktik, penerima manfaat tersebut hanya mendapat Rp 1.200.000.

Naifnya lagi, kata Anton, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan nomor PIN rekening para penerima manfaat dipegang oleh oknum pendamping PKH. Sementara para penerima manfaat dana PKH tidak memegang kartu ATM dan tidak tahu angka nomor PIN mereka. Akibatnya, transaksi penarikan dana PKH para penerima manfaat dilakukan oleh oknum pendamping PKH dan oknum agen BRILink.

Baca Juga  Pemkab Kupang Siap Bantu Martinus Bait, Bocah Penderita Kanker Asal Desa Fatukona

Pemotongan dana PKH itu menurut politisi Partai Hanura ini terjadi secara masif di Kabupaten Kupang. Namun anehnya, Dinas Sosial Kabupaten Kupang membiarkan saja praktik pemotongan dana PKH tersebut.

“ATM dan nomor PIN penerima manfaat dipegang oleh oknum pendamping dan agen BRILink. Ini bahaya ! Kadis Sosial, Yohanes Masneno, harus memproses oknum-oknum pendamping PKH dan BRILink yang memotong dana PKH masyarakat. Jangan diam saja”, tegasnya.

Anton juga mendesak Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe agar segera memperhatikan persoalan pemotongan dana PKH tersebut secara serius.

“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati Kupang memperhatikan persoalan pemotongan dan PKH ini secara serius”, pintanya.

Baca Juga  STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH Terima Mahasiswa Baru TA.2022/2023

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini mengatakan, dana PKH dan bantuan sosial lainnya seharusnya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat kecil di masa pandemi covid-19.

Setiap tahun, lanjutnya, dana PKH yang digelontorkan ke Kabupaten Kupang mencapai Rp 120.000.000.000. Karena itu, jika dana itu dikawal secara baik maka masyarakat Kabupaten Kupang akan sejahtera.

Anton berjanji akan menyurati Menteri Sosial Republik Indonesia terkait persoalan pemotongan dana PKH di Kabupaten Kupang.

“Saya akan surati Menteri Sosial dalam waktu dekat terkait masalah PKH di Kabupaten Kupang,” tandasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA