Bupati Kupang Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Kepada BPK

- Editor

Kamis, 4 April 2024 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, jurnal-NTT.com- Rabu, 3 April 2024, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT di Kota Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Bupati Korinus Masneno kepada Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi.

Turut mendampingi Bupati, Asisten 3 Sekda Novita Foenay, Kepala BPKAD Okto Tahik, Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Masneno dalam sambutannya mengatakan LKPD merupakan salah satu dokumen penting yang memuat informasi keuangan daerah dan juga merupakan salah satu bagian dari pertanggungjawaban Bupati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. “Sebagai bentuk responsibilitas Kabupaten Kupang dalam memenuhi tuntutan regulasi di bidang Keuangan Daerah, dengan penuh rasa syukur kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023, tepatnya empat hari sebelum saya mengakhiri masa jabatan saya sebagai Bupati Kupang,”kata Masneno.

Ia melanjutkan, mengingat kinerja pengelolaan keuangan daerah tercermin melalui kemampuan penyajian laporan keuangan, tentu masih banyak kekurangan yang dihadapi. Belajar dari pengalaman masa lalu, sambung Masneno, berbagai hambatan dalam pengelolaan keuangan daerah menyebabkan penyelesaian laporan keuangan selalu terlambat, untuk itu kami berbenah.

“Tahun ini kami sedikit terlambat dalam menyerahkan laporan keuangan, harapan saya hal ini tidak akan mempengaruhi opini BPK pada Kabupaten Kupang. Kami akan lebih baik, lebih tertib dan bertanggungjawab, serta dapat memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Kabupaten Kupang. Kiranya BPK RI perwakilan NTT dapat membantu kami dalam mewujudkan harapan kami,”ungkap Masneno.

Bupati Masneno tak lupa menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT atas kebersamaan kurang lebih lima tahun, terutama dalam membina dan membenahi keuangan daerah Kabupaten Kupang. Dijelaskan Masneno, selama periode ini, tiga tahun terakhir Kabupaten Kupang Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan, dan kurang lebih 10 tahun sebelumnya disclaimer. Baru tiga tahun terakhir WDP dan bersyukur tahun kemarin dalam LKPD T.A.2022 bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

Baca Juga  Cegah Kecelakaan, Polisi TTU Larang Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Kesempatan yang sama disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi. Dalam sambutannya, ia mengatakan Laporan Keuangan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Perda APBD tahun 2023 sebelum disampaikan ke DPRD harus diperiksa oleh BPK. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk menilai apakah Laporan Keuangan telah disajikan sesuai standar harga; apakah catatan atas Laporan Keuangan telah memadai; apakah sistem pengendalian internal dalam penyusunan keuangan telah berjalan efektif; dan apakah pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kabupaten Kupang tahun lalu memperoleh opini WTP untuk pertama kali atas LKPD T.A.2022. Kami berharap, di tahun ini bisa memperoleh opini WTP untuk LKPD T.A.2023, tapi dengan syarat empat kriteria tadi terpenuhi,”kata Riyadi.

Baca Juga  Bocah Martinus Bait Menderita Tumor Ganas

Ia jelaskan, terhadap temuan pemeriksaan untuk segera ditindaklanjuti, supaya tidak ada temuan yang signifikan. “Temuan yang signifikan bisa terjadi karena ketidakpatuhan atau karena sistem yang kami uji tidak bisa kita audit. Ada pembatasan misalkan kita mau lakukan pemeriksaan dokumen tidak ada, tidak lengkap, pegawainya tidak hadir ataupun tidak mau di wawancarai.

Lanjut ia terangkan, tindak lanjut itu merupakan tolak ukur kemanfaatan BPK. Ketika rekomendasi ditindaklanjuti berarti BPK bisa bermanfaat dalam sisi kepatuhan dalam rangka peningkatan sistem pengendalian. “Saya harapkan Bupati dan jajaran bisa responsif dan intens terkait dengan rekomendasi tindak lanjut,”kata dia.

Sumber : Prokopim Kabupaten Kupang

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru