Henry Simu Minta Pemkab Malaka Angkat Guru Honor Komite menjadi Tenaga Kontrak Daerah

- Editor

Senin, 11 Maret 2024 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melky Simu. Foto/net.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melky Simu. Foto/net.

Betun,jurnal-NTT.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melky Simu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka untuk merekrut para guru tenaga honor komite menjadi tenaga kontrak daerah.

Henry Simu mengatakan hal itu kepada media ini, Senin (28/02/2024).

Menurutnya, seharusnya dalam perekrutan tenaga kontrak daerah (Teda) tahun 2024, Pemkab Malaka perlu memprioritaskan para guru tenaga honor komite yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Menurutnya, nasib guru honor komite di Kabupaten Malaka sangat memprihatinkan. Para guru honor komite ini diupah sangat rendah. Akibatnya, mereka tidak melaksanakan tugas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara baik.

Karena upah rendah maka para guru honor komite ini cenderung mencari pekerjaan sampingan lain untuk menghidupi diri dan keluarga.

“Kalau dia hanya honor komite, tanggung jawab dia (guru honor komite) juga berkurang. Dia tidak serius. Dan dibayarnya (upah) juga tidak tentu. Kesejahteraan mereka juga berkurang. Mungkin hanya dibayar dengan dua ratus ribu atau dua ratus lima puluh ribu rupiah per bulan”, jelasnya.

Baca Juga  Rekrutmen Tenaga Kerja di Pelabuhan Wini Sarat KKN, Tenaga Kerja Lokal Disingkirkan

Sementara itu, kepada media ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko, mengatakan, perekrutan Teda bukan merupakan urusannya.

Kewenangan perekrutan tenaga kontrak daerah merupakan urusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ia mengaku akan lebih senang jika guru-guru honor komite tersebut diangkat menjadi Teda.

“Perekrutan Teda itu bukan kewenangan saya. Itu kewenangan BKPSDM. Saya malah senang kalau guru-guru honor komite diangkat menjadi Teda. Supaya mereka lebih sejahtera”, pungkasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA