Terkuak ! Ini Inisial Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang Tak Pernah Hadiri Sidang

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Kupang masa jabatan tahun 2019-2024. Acara tersebut berlangsung Senin, 9 September 2019 bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi. Foto : istimewa

Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Kupang masa jabatan tahun 2019-2024. Acara tersebut berlangsung Senin, 9 September 2019 bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi. Foto : istimewa

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Teki-teki mengenai oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang disorot Fraksi Gabungan Partai Hanura-Gerindra DPRD Kabupaten Kupang karena tidak pernah menghadiri sidang paripurna DPRD selama dua tahun terkahir terkuak. Oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat berinisial (SM) dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Sumber kuat media ini di DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (27/07/2023), menyebut, oknum SM yang malas bersidang tersebut saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang.

Perilaku oknum wakil rakyat yang malas bersidang ini terungkap dalam Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Partai Hanura-Gerindra pada Sidang II Masa Persidangan III tahun 2023 dengan agenda Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pemandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra, Yakobis Dethan, dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (25/07/2023) malam.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra meminta penjelasan pimpinan DPRD terhadap penerapan disiplin dan sanksi kepada oknum anggota DPRD yang tidak mengikuti sidang paripurna selama dua tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/07/2023) pagi membenarkan jika terdapat satu fraksi dalam pemandangan umum mengangkat persoalan salah satu oknum anggota yang kerap tidak mengikuti sidang selama dua tahun terkahir.

Baca Juga  DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang Siap Menangkan Pileg dan Pilpres

Baginya, sidang merupakan salah satu tugas pokok DPRD yang membahas berbagai persoal rakyat. Sehingga apa yang diangkat fraksi menjadi perhatian semua anggota tanpa kecuali untuk setia menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Kepada awak media, Ketua DPRD berjanji akan membuka kembali absensi kehadiran anggota DPRD guna memastikan kebenaran informasi yang dituangkan fraksi dalam pemandangan umumnya.

“Bisa saja benar informasi yang diangkat fraksi,saya akan lihat kembali daftar hadir anggota,” janjinya.

Baca Juga  Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Malaka , Tujuh Pejabat Lulus, Satu Pejabat Tidak Lulus

Informasi yang dihimpun media ini, selain SM, ada anggota DPRD lain berinisial (HL) dari Partai Bulan Bintang yang juga jarang menghadiri setiap sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang selama dua tahun terakhir. Namun Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas tak menggubris ketidakhadiran dua oknum wakil rakyat itu.

Untuk diketahui bahwa Fraksi Gabungan Hanura Gerindra dipimpin oleh Ketua Anton Natun, Wakil Ketua Yosef Lede, Sekretaris Thome da Costa, serta tiga anggota yakni Otniel Bobsuni, Yakobis Dethan dan Noldy Sioh. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru