Pengelolaan Pantai Teres dan Fatubraon Akan Ditenderkan Kepada Pihak Ketiga

- Editor

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno. Foto : SK/JN

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno. Foto : SK/JN

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Pengelolaan obyek wisata pantai Teres dan Faubraon, di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang akan ditenderkan kepada pihak ketiga.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Piter Ch. Sabaneno, kepada media ini, Senin (19/06/2021).

Menurut Piter, langkah awal menuju proses tender pengelolaan obyek wisata pantai Teres dan Fatubraon adalah dengan melakukan proses uji coba pengelolaan selama beberapa bulan ke depan dalam tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini lanjutnya, pengelolaan obyek wisata Pantai Teres dan Fatubraon masih ditangani langsung oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang.

Piter menjelaskan, pihaknya telah menugaskan empat orang staf honorer Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang untuk melakukan pengelolaan awal, termasuk melakukan pungutan biaya masuk obyek wisata pantai Teres dan Fatubraon. Empat orang staf pengelola dua obyek wisata tersebut telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang.

Baca Juga  Hari Ini TP PKK Malaka Vaccine Goes to School Ke Kecamatan

“Nanti setelah ternyata kita (Pemkab Kupang) mendapat hasil mungkin bulanan, tiga bulan maupun satu tahun seperti apa kita bisa tenderkan pengelolaan kepada pihak ketiga”, ujarnya.

Harapannya, kolaborasi yang baik antara Pemkab Kupang, masyarakat dan pihak ketiga dalam pengelolaan obyek wisata pantai Teres dan Fatubraon dapat membawa dampak positif bagi semua pihak yang berkepentingan. Terutama dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar dua obyek wisata itu.

Piter menawarkan kepada masyarakat sekitar obyek wisata Teres dan Fatubraon agar dapat membangun kios dan mengisi lapak-lapak jualan yang tersedia dengan potensi wilayah yang dimiliki.

Baca Juga  Pemkab Malaka Serukan Perang Melawan Covid-19

Selain itu, pengelolaan kedua obyek wisata itu harus mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Kupang. Sebab itu, pihaknya sedang mengkaji metode pengelolaan yang paling tepat untuk obyek wisata pantai Teres dan Fatubraon.

“Persoalannya kami masih cari metode yang paling tepat untuk pengelolaan pantai Teres dan Fatubraon. Ini yang masih kami kaji”, jelasnya.

Piter juga mengatakan, meskipun sudah ada petugas yang melakukan pungutan biaya masuk lokasi wisata Teres dan Fatubraon secara resmi namun sampai saat ini masih ada beberapa oknum masyarakat yang terus melakukan pungutan liar biaya karcis masuk di dua obyek wisata tersebut.

Untuk mengatasi persoalan pungutan liar di Teres dan Fatubraon tersebut, Piter mengaku sedang menjajaki kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang untuk membuat papan informasi, spanduk dan selebaran yang memuat tentang semua rincian biaya masuk resmi ke dua obyek wisata tersebut. Papan informasi, spanduk dan selebaran tersebut akan ditempel dan disebar di dalam lokasi kedua obyek wisata itu.

Baca Juga  STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru T.A 2024/2025

“Supaya masyarakat tahu. Ini pungut, ini tidak pungut. Misalnya ada rombongan pengunjung berjumlah 15 orang, kita hanya ambil (tagih) 10 orang. Kita hanya ambil angka bulat. Jadi kalau ada rombongan dari gereja yang berjumlah banyak kita hanya ambil angka bulat 20 orang. (epy).

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA