Virus ASF Nol Kasus, Masyarakat Kabupaten Kupang Sudah Bisa Konsumsi Daging Babi

- Editor

Jumat, 14 April 2023 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Lecky Matte. Foto: SK/JN

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Lecky Matte. Foto: SK/JN

Kupang,jurnal-NTT.com – Kasus kematian babi akibat virus African Swine Fever (ASF) di Kabupaten Kupang sudah nol kasus. Karena itu masyarakat sudah bisa konsumsi daging babi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Lecky Matte, kepada media ini Rabu (12/04/2023).

Menurut Lecky, sejak awal bulan Maret 2023 yang lalu, tidak ada lagi laporan masyarakat dan petugas Dinas Peternakan Kabupaten Kupang tentang adanya kasus kematian babi akibat virus ASF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab itu masyarakat Kabupaten Kupang sudah bisa konsumsi kembali daging babi. Sebab wabah virus ASF pada ternak babi di Kabupaten Kupang sudah nol kasus.

“Masyarakat sudah bisa konsumsi daging babi. Untuk daging sudah aman. Tidak perlu kwatir lagi”, jelasnya.

Baca Juga  Soal Covid-19, Bupati Malaka Akan Terus Monitor ke Kecamatan Dan Desa

Menurutnya, wabah virus ASF mulai terdeteksi pertama kali pada tanggal 12 Januari 2023. Saat itu, virus ASF sudah mewabah di Kota Kupang. Beberapa hari setelah itu, Dinas Peternakan Kabupaten Kupang mulai melakukan pengambilan sampel darah pada babi di Kecamatan Kupang Timur dan Kupang Tengah.

Hasil pemeriksaan sampel darah tersebut ditemukan bahwa beberapa ekor babi di Kecamatan Kupang Timur positif terserang virus ASF. Sementara hasil pemeriksaan sampel darah pada babi di Kecamatan Kupang Tengah negatif ASF.

Dalam pemeriksaan sampel darah pada babi di sembilan kecamatan diantaranya Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Amarasi, Semau, Takari dan Nekamese ditemukan 14 kasus Virus ASF.

Baca Juga  Sekda Obet Laha Ajak Pemuka Agama Dukung Kebijakan Pemkab Kupang

Setelah menemukan 14 kasus virus ASF pada babi di beberapa kecamatan tersebut, lanjut Lecky, Dinas Peternakan Kabupaten Kupang langsung melakukan penanganan.

Langkah penanganan yang dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Kupang adalah membagikan disinfektan kepada peternak. Selain itu memberikan edukasi kepada peternak babi agar selalu menjaga kebersihan kandang, menghindari orang berkunjung ke kandang dan tidak boleh menggabungkan babi yang sakit dengan babi yang sehat.

“Tentu kandang harus selalu bersih. Hindari orang asing berkunjung ke kandang dan harus disemprot dengan disinfektan. Karena virus ini tidak ada obatnya”, jelas Lecky.

Ia mengatakan, selama periode bulan Januari sampai April 2023 angka kematian babi akibat virus ASF mencapai 78 ekor yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari 78 ekor yang mati tersebut, terdapat 10 ekor babi dengan umur diatas satu tahun dan sisanya dibawah satu tahun.

Baca Juga  Yohanes Klau Lakukan Kunjungan ke-6 Sekolah Ditengah Covid-19, Memastikan KBM Sesuai Zonasi

Dari 78 kasus kematian babi tersebut, tidak semuanya diakibatkan karena virus ASF. Sebab sesuai pemeriksaan sampel darah pada babi yabg sakit, ditemukan juga penyakit lain seperti hog cholera.

“Antara hog cholera dan virus ASF ini beda tipis. Kita sulit memastikan virus ASF dan hog cholera karena ciri-ciri sama seperti tidak makan, ada bintik merah, keluar pendarahan. Hanya bisa pastikan melalui pengambilan darah”, pungkasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA