Biaya Pelantikan Kades Terpilih di Malaka Gunakan APBD Pergeseran

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdi Un Muti. Foto/HK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdi Un Muti. Foto/HK.

Betun, jurnal-NTT.com – Anggaran untuk membiayai pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Malaka akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pergeseran tahun anggaran 2023.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdi Un Muti, ketika dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (04/02/2023).

Sekda Un Muti mengatakan, anggaran untuk membiayai pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Malaka memang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Malaka, tahun anggaran 2023. Sebab itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Malaka akan mengalokasikan anggaran untuk membiayai pelantikan kepala desa terpilih dari APBD Pergeseran tahun 2023.

“Bahwa dalam APBD Murni yang sudah kita tetapkan antara Pemerintah dan DPRD itu memang belum kita akomodir. Tetapi nanti kita akan alokasikan lewat APBD Pergeseran. Kita alokasikan khusus hanya untuk pelantikan kepala desa”, ungkapnya.

Menurutnya, APBD Pergeseran itu akan dibahas dan dilakukan perubahan pada sidang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Ia melanjutkan, nomenklatur anggaran untuk pelantikan kepala desa terpilih sudah ada dalam dokumen APBD tahun anggaran 2023 namun belum tercantum angka uang.

Baca Juga  Guru PPPK Tetap Ditempatkan di Sekolah Tujuan Meskipun Sekolah Tujuan tak Membutuhkan Tenaga Guru

“Nomenklaturnya ada. Tetapi belum ada angka uangnya”, jelasnya.

Penggunaan APBD Pergeseran untuk pelantikan kepala desa terpilih tersebut akan diberitahukan kepada lembaga DPRD Kabupaten Malaka melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Bupati Malaka.

Menanggapi rencana penggunaan APBD Pergeseran untuk pembiayaan pelantikan kepala desa terpilih tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka, Hendrik Fahik, yang dihubungi melalaui telepon selulernya, mengatakan persetujuannya.

Menurut Hendrik, penggunaan APBD Pergeseran untuk membiayai pelantikan kepala desa terpilih tidak menyalahi regulasi.

Baca Juga  Di Harlah Pancasila Bupati Kupang Berpesan Terus Bangun Daerah Beralaskan Pancasila

Hendrik juga setuju jika penggunaan APBD Pergeseran itu cukup diberitahukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Malaka melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Bupati Malaka.

Penggunaan APBD pergeseran itu, lanjut politisi PKB ini, akan terbaca saat sidang Perubahan Anggaran tahun 2023 yang akan datang.

“Nanti mereka (pemerintah) bersurat ke pimpinan DPRD. Lalu anggaran itu akan terbaca pada saat pembahasan APBD Perubahan. Artinya penggunaan mendahului pembahasan APBD. Itu sah-sah saja. Regulasi tidak masalah”, pungkasnya. (Sipri Klau)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA