Bupati Malaka Apresiasi Kinerja Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka

- Editor

Senin, 25 Juli 2022 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi. Foto : net.

Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi. Foto : net.

Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH, mengapresiasi kinerja Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi. Apresiasi itu diberikan Bupati Simon atas kinerja positif Stefanus Nahak Klau dan jajarannya yang berhasil memperbaiki 35 unit tracktor di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka untuk mendukung program peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Malaka.

Apresiasi itu disampaikan Bupati Malaka dalam sambutannya, saat acara Peletakan Batu Pertama pembangunan gedung mesin penggiling padi dan mesin pengering padi di Desa Tubaki, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Kamis (21/07/2022).

Dalam sambutannya, Dr. Simon mengapresiasi gebrakan Dinas Pertanian Kabupaten Malaka karena telah sukses memperbaiki tracktor milik Pemkab Malaka yang selama ini tidak difungsikan karena rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas pertanian sudah perbaiki 35 unit tracktor. Ini langkah maju. Saya orang obyektif. Kalau (kerja) tidak benar saya tidak peduli”, tandasnya.

Ia juga memberi apresiasi kepada Plt.Kepala Dinas Pertanian bersama jajarannya karena telah membangun rumah produksi untuk menyimpan peralatan pertanian seperti Rice Milling Unit dan mesin pengering padi.

Baca Juga  Kantongi Dua Alat Bukti, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Tahan Mantan Kepala SLB Negeri Benpasi

“Saya apresiasi kepada Plt. Kepala Dinas dan jajarannya dengan kelompok tani Moris Diak. Ini (pembangunan gedung penggiling padi dan pengering padi) menjadi motivasi. Bahwa gedung saja kami punya. Apalagi lahan sudah ada ini. Kita bisa mengambil kebun percontohan dari kelompok tani ini”, jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Malaka akan menyiapkan bibit padi dan tenaga penyuluh untuk membuat kebun percontohan dengan lahan dari kelompok tani.

Bupati Simon juga menginstruksikan kepada Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka agar segera mendistrubusikan 32 unit tracktor yang sudah diperbaiki tersebut kepada para camat di 12 krcamatan.

Pendistribusian tracktor kepada para camat itu bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat petani. yang membutuhkan tracaktor.

“Semua tracktor yang sudah diperbaiki itu langsung dibagikan ke para camat. Jadi masyarakat yang butuh tracaktor langsung cari ke camat masing-masing. Tidak cari lagi ke bupati atau ke kepala dinas”, jelasnya.

Ia mengatakan, pelibatan para camat untuk mengurus tracktor pertanian tersebut bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan.

Baca Juga  Hadiri Munas II Aspeksindo, Bupati Malaka: Sebagai Kabupaten Baru Malaka Harus Terkenal

“Karena kalau camat tidak dilibatkan maka program swasembada pangan pasti tersendat di tengah jalan”, ujarnya.

Bupati Simon juga menginstrukskan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan kerjasama dalam program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS).

“Koordinasi dengan Pemprov soal TJPS. Kalau baik untuk masyarakat Malaka kenapa tidak kerjasama? Perlu ada suntikan. Perlu ada bantuan. Ada tekanan ekstra. Tidak hanya diskusi, berwacana tapi harus eksekusi”, tegasnya.

Ia juga meminta Plt.Kepala Dinas Pertanian Malaka agar terus berinovasi memberdayakan semua komoditi pertanian di Kabupaten Malaka seperti padi, jagung, kelapa, ubi dan pisang agar swasembada pangan dapat tercapai.

“Contoh komoditi di Malaka tidak hanya jagung. Ada padi, kelapa, ubi. Tanah Malaka sangat subur tapi komododiti tidak diberdayakan. Ibarat tikus mati di lumbung padi”, pungkasnya.

Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi. mengatakan, saat ini sudah ada 35 tracktor yang telah selesai diperbaiki. Selanjutnya, 35 tracktor itu diisi bahan bakar dan segera didistribusikan kepada ke 12 kecamatan.

Baca Juga  Bupati Belu dan Bupati Malaka Teken MoU Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Namun untuk pendistribusian tahap pertama, pihaknya telah menyiapkan 12 tracktor terlebih dahulu untuk didistribusikan ke 12 kecamatan sembari terus melakukan pendataan jumlah desa di setiap kecamatan dan luas lahan yang akan digarap.

Stefanus menjelaskan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk terus melakukan perbaikan tracktor yang masih rusak.

Selain itu, ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiapkan Grand Design Swasembada Pangan tahun 2021/2026. Grand design itu selanjutnya akan dibahas bersama BP4D dan dinas terkait lainnya untuk penyempurnaan. Grand design itu juga akan dipresentasikan di hadapan DPRD Kabupaten Malaka.

Stefanus juga menjelaskan, di Musim Tanam (MT) I tahun 2022/2023, pihaknya akan melakukan intervensi atas 3500 hektar lahan pertanian basah di Kabupaten Malaka. Intervensi itu berupa pembagian bibit unggul, pupuk dan insektisida.

“Semua sudah siap. MT I 2022/2023 kita dukung dengan pengadaan benih, pupuk, insektisida. Tinggal dibagikan”, jelasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru