Kapolsek Kupang Timur dan Isteri Berbagi Masker dan Sarung Tangan Untuk Anggota Polsek

- Editor

Jumat, 17 April 2020 - 03:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ranting Bayangkari Polsek Kupang Timur, Ny.Tintin Ferry Nur Alamsyah sedang menyerahkan masker dan sarung tangan kepada Kapolsek Kupang Timur, Ipda Ferry Nur Alamsyah.

Oelamasi,JurnalNTT1.Com – Sebagai bentuk kepedulian pencegahan virus covid-19, Kapolsek Kupang Timur, Ipda Ferry Nur Alamsyah dan isteri selaku Ketua Ranting Bayangkari Polsek Kupang Timur, Ny.Tintin Ferry Nur Alamsyah memberikan bantuan berupa masker dan sarung tangan kepada seluruh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Timur.

Kapolsek Kupang Timur, Ipda Ferry Nur Alamsyah sedang mengenakan masker kepada Briptu Imelda Monika Sabon
Bantuan tersebut diserahkan di halaman Kantor Polsek Kupang Timur, Kamis (16/4/2020) pagi.
Kepada media ini, Kasi Humas Polsek Kupang Timur, Bripka Winfrid Edison Pian mengatakan, dalam kegiatan tersebut, Ny.Tintin menyerahkan masker dan sarung tangan secara simbolis kepada Kapolsek Ferry Nur Alamsyah dan dilanjutkan dengan acara pemakaian masker dan sarung tangan oleh Kapolsek kepada Bripka Thomas Vital dan Briptu Imelda Monika Sabon dari seksi pers Polsek Kupang Timur.
Winfrid melanjutkan, dalam kegiatan pembagian masker dan sarung tangan tersebut, Ny.Tintin menyampaikan kepedulian para ibu Bhayangkari kepada seluruh anggota Polsek Kupang Timur, terutama seksi pers yang terus melakukan imbauan penanganan covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kupang Timur.

Winfrid mengatakan, usai pembagian masker dan sarung tangan, Kapolsek Kupang Timur dan anggota Polsek Kupang Timur turut berpartisipasi bersama tim kesehatan dari Puskesmas Osesao, Kecamatan Kupang Timur dalam kegiatan pembagian masker kepada pedagang kaki lima, ojek, dan pengunjung pasar Oesao yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kupang Timur dan anggota Polsek Kupang Timur mengimbau kepada masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah terutama kegiatan membeli dan menjual kebutuhan pokok di Pasar oesao agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Seruan untuk mengikuti protokoler kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19 ini juga disampaikan Kapolsek dan anggota kepada para tukang ojek yang mangkal di depan pasar Oesao, supir, konjak dan penumpang pick up di sekitar pasar oesao.

Kapolsek Kupang Timur, Ipda Ferry Nur Alamsyah (ketiga/kiri) sedang melakukan kegiatan bersama petugas kesehatan Puskesmas Oesao.
Ia mengatakan, imbauan Kapolsek juga disampaikan kepada para penjual dan pembeli di tempat penjualan jagung mentah dan jagung rebus di Kelurahan Oesao agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran wabah covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan benar di tempat-tempat cuci tangan yang telah disediakan di tempat-tempat umum. (tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru