BPN Malaka Komitmen Bangun Zona Integritas, Demi Langkah Awal Menuju WBK Dan WBBM,

- Editor

Rabu, 24 November 2021 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, jurnal-ntt.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malaka menyelenggarakan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Aula Hotel Ramayana Betun, Rabu 24 November 2021

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Beci Salomi Dopong, S.SiT menjelaskan pencanangan pembangunan zona integritas sebagai langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” jelas Beci Salomi Dopong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembangunan pencanangan zona integritas menurut Beci salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan komitmen dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka untuk siap melakukan perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lebih ramah, tepat waktu dan pelayanan berkualitas,”ungkapnya.

Baca Juga  Kembali Terpilih Memimpin Pemuda Muhammadiyah, Saiful Abdullah Berharap Dukungan Gerakan Kemajuan Organisasi

Beci Salomi Dopong juga menegaskan pencanangan pembangunan zona integritas hari ini membutuhkan kerja keras dari segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.

“Pencanangan ini mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menjadi zona atau kawasan yang berintegritas sebagai wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” beber Beci Salomi Dopong.

Meskipun itu dirinya menyadari bahwa terdapat banyak tantangan dan keterbatasan yang ada namun dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dapat meraih predikat WBK dan WBBM dengan memegang teguh nilai-nilai kementerian ATR/BPN yaitu melayani, profesional dan terpercaya.

Baca Juga  Gagal Sidang LKPj, Anton Natun Minta Golkar Copot Ketua DPRD Kabupaten Kupang

“Karena itu saya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,”ajak Beci Salomi Dopong.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Belu Alfons G. Loe Mau,SH.,MH yang berhasil ditemui media ini mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung sepenuhnya pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.
“Semoga komitmen yang diucapkan tadi dapat dilaksanakan dalam memberikan tugas-tugas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang baik dan masyarakat akan percaya terhadap kantor pertanahan,”ujar Alfons Loe Mau.

Baca Juga  Hari Penuh Haru, 75 ASN Purna Tugas, Bupati TTU Ucapkan Terima Kasih Tak Terhingga

Dirinya berharap agar apa yang telah dicanangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dapat dilaksanakan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap supaya apa yang dicanangkan ini dapat dilaksanakan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat,”ucap Loe Mau.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka Rochus Gonzales Funay Seran, SSTP.,M.Ec.Dev, mengatakan pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka mendukung program pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.

“Intinya Pemda mendukung penuh apalagi program Sakti-nya Bupati dan Wabup ada satu poin prioritas soal pemberantasan korupsi. Ini tentu hal baik sejalan dengan program Pemda sehingga bersama sama menjalin kerjasama untuk memberantas korupsi di Malaka,”ujar Rochus.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru