Hadiri Munas II Aspeksindo, Bupati Malaka: Sebagai Kabupaten Baru Malaka Harus Terkenal

- Editor

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – “Sebagai Kabupaten baru Malaka harus terkenal ditingkat regional dan nasional” tegas Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H.,

Pemimpin Daerah kabupaten Malaka ini disambut hangat oleh Bupati Belitung Sahani Saleh, sebagai tuan rumah dalam kegiatan Musyawarah Nasional II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), sekaligus memperingati Hari Maritim Nasional di Kabupaten Belitung pada tanggal 8-10 Oktober 2021 di Hotel Marriot Belitung. Kamis, (7/10/2021).

Baca Juga  Bupati Kupang Sebut, Ganti Rugi Tanah Pasar Oesao Kepada Keluarga Manoe Rp 100 Juta Lebih

Pada kegiatan Munas II ini, dua pimpinan wilayah kabupaten didampingi oleh Ketua Divisi Hukum Aspeksindo yang berdiskusi tentang kegiatan Munas II Aspeksindo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Simon menyampaikan kehadirannya dalam kegiatan ini untuk membicarakan potensi-potensi yang ada di Malaka terutama berkaitan dengan potensi kelautannya.
“Saya akan membicarakan tentang potensi yang ada di Malaka terutama daerah pantai dan pesisirnya karena salah satu tujuan kegiatan ini adalah ajang konsolidasi organisasi dan meneguhkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia serta merumuskan arah kebijakan pembangunan berbasis kepulauan dan pesisir menuju kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkemajuan,” ujar Doktor Hukum Pidana Universitas Warmadewa Bali ini.

Baca Juga  Bupati Kupang Lantik 41 Alumni IPDN Jadi Camat dan Lurah, IPDN Beri Apresiasi

Lanjutnya, Bupati Simon menyatakan bahwa “Kita akan terus memperkenalkan Malaka di forum-forum nasional dan bahkan internasional sehingga daerah kita semakin terkenal. Selain itu harus juga belajar dari daerah lain tentang keberhasilan sehingga bisa diterapkan di Malaka”

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru