Datangi Rumah Duka, Bupati Simon Minta Jenzah Dimakamkan Sesuai Prokes

- Editor

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com -“Dari sisi pemerintah, harus dilakukan pemakaman sesuai Protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19”.

Ungkap Bupati Simon saat mendatangi rumah duka di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Senin (9/8/2021) pagi.

Kedatangan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., bersama Wakapolres Malaka dan Kasat Pol PP, ke rumah duka Jenaza covid-19,  ingin menyampaikan secara langsung ungkapan duka yang  mendalam dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ina Na’i Rabasa (petuah adat), sekaligus meminta pada saat pemakaman jenazah korban covid-19 harus melalui SOP (standar operasioanal prosedur) protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19.

Untuk menghindari salah paham antara Keluarga almahrum dan pemeritah daerah, dalam hal ini satgas Covid-19 yang bertugas  menguburkan jenaza Covid-19, Bupati Simon  terlebih dahulu melakukan pendekatan dan memberi penjelasan  kepada pihak keluarga juga masyarakat setempat tentang prosedur penguburan jenazah covid-19.

“Terkait persoalan adat, sebagai anak dan anak mantu, saya menyadari hal itu. Saya angkat tangan jika terkait persoalan adat. Akan tetapi penguburan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,”ujar Bupati Simon.

Baca Juga  Bupati Malaka Siap Wujudkan Beras Nona Malaka

Berdasarkan aturan, terkait pemakaman dan upacara pemakaman dapat dihadiri oleh keluarga dekat dengan tetap memperhatikan physical distancing dengan jarak minimal 2 meter dan menerapkan protokol kesehatan.

“Saya dengan kawan-kawan TNI  & Polri, hanya menyampaikan agar pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan, saya mohon maaf. Saya juga merasa sedih, tetapi ini kebaikan untuk kita semua,”pinta Bupati Simon.

Baca Juga  Ruang Kelas Kurang, Murid Kelas 1 SDK Weklalenok Tempati Ruang Dinas Guru

Pada kesempatan yang sama, Bupati Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Rabasa. Terkait ritual adat Bupati mengaku tidak akan mencampuri. Akan tetapi secara aturan protokol kesehatan, Jenaza covid-19 harus segera dikebumikan demi kenyamanan masyarakat umum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru