Bupati Malaka Terpilih Tegaskan, Audit di 100 Hari Kerja Bukan Untuk Balas Dendam

- Editor

Minggu, 25 April 2021 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, jurnal-ntt.com – Bupati Malaka Terpilih, Dr.Simon Nahak, SH.MH mengatakan secara tegas bahwa audit kinerja dan pengelolaan keuangan yang akan dilaksanakan bersama Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos di masa 100 hari kerja pertama bukan untuk membalas dendam.

“100 hari kerja kami ingin mengaudit kinerja dan pengelolaan keuangan. Ini bukan berarti untuk mencari-cari kelemahan sesama. Tidak ! Ini maksud kami supaya, kemarin WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kami harus pertahankan”.

Penegasan itu disampaikan Dr.Simon kepada wartawan, Minggu (25/4/2021), usai mengikuti gladi bersih jelang pelantikan yang akan dilaksanakan pada besok, Senin (26/4/2021).

Bupati Malaka Terpilih ini mengatakan, komitmen untuk melaksanakan audit di masa 100 hari kerja tersebut bertujuan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka selama ini.

Selain itu menurutnya, audit 100 hari kerja itu bukan untuk membalas dendam. Audit itu bertujuan untuk mencegah pejabat pengelola keuangan negara untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Dinas Pertanian Malaka Bangun Rice Milling Unit untuk Kelompok Tani

Ia melanjutkan, setelah lembaga audit menemukan kerugian negara, maka terhadap pejabat pengelola keuangan tersebut akan dilakukan dua langkah yakni pencegahan dan langkah represif.

Langkah pencegahan lanjutnya, berupa imbauan, pendekatan dan pembinaan agar hasil temuan kerugian negara tersebut dikembalikan ke kas negara.

Menurutnya, jika imbauan, pendekatan dan pembinaan tidak diindahkan oleh pejabat pengelola keuangan yang diaudit maka langkah selanjutnya adalah langkah represif yakni merekomendasikan temuan kerugian negara tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga  Anita Gah Siap Lapor KPK Jika Pemkab Kupang Diamkan Dana Rp 51 Miliar untuk P3K⁴

“Kalau kita temukan, istilah saya, kalau kita masih bisa bina ya kita bina. Tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan dalam tanda kutip dengan aturan. Ada imbauan, ada pendekatan ada pembinaan untuk mengembalikan (kerugian negara) tapi kemudian tetap ngotot melawan ya kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum untuk memberikan efek jera bagi teman-teman (pejabat pengelola keuangan) yang menyimpang dari ketentuan hukum”, tegasnya. (epy)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA