Garda Desak Kejati NTT Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada TTU

- Editor

Minggu, 21 Juni 2020 - 08:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu,JurnalNTT1.Com – Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (Garda) Timor Tengah Utara (TTU) mendesak aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT agar mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten TTU tahun 2010.
Melalui Siaran Pers yang diterima media ini, Jumat (19/06/2020), Ketua Garda TTU, Paulus Modok mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada TTU tahun 2010 sudah lama mengendap di Kejaksaan Negeri TTU.

Paulus Modok, SE
Pada tahun 2015, Kejari TTU sempat melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menetapkan beberapa tersangka. Namun akhirnya para tersangka itu dibebaskan.
Pada tanggal 16 Januari 2020, Garda TTU kembali melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada TTU itu ke Kejati NTT. Dan tanggal 29 Januari 2020 Garda TTU kembali menyerahkan temuan bukti baru terkait kasus korupsi dana hinah itu ke Kejati NTT.
Menurut Modok, sesuai informasi yang diperoleh Garda TTU, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada TTU tahun 2010 sudah diekspose Kejari TTU di hadapan Kajati NTT beberapa waktu lalu. Dalam ekspos itu, ditemukan adanya indikasi kerugian negara.
Karena itu ia berharap, Kejati NTT dapat mempercepat proses penangan kasus tersebut.
“Kami sangat berharap kepada Bapak Kajati NTT yg baru untuk mempercepat proses kasus ini karena melibatkan beberapa kompenen penting dalam Pilkada TTU 2010 yakni lima orang Komisioner KPUD TTU tahun 2010 dan staf Sekretariat KPUD TTU”, jelasnya.
Selain itu menurutnya, ada dugaan keterlibatan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada TTU tahun 2010.
Bupati Fernandes didiuga mendisposisi surat pencairan sisa dana hibah pemilukada TTU tahun 2010 pada tanggal 21 Mei 2012 senilai Rp 600 juta lebih.
“Apa yang dilakukan oleh KPU TTU dan Bupati Raymundus Sau Fernandes dengan mencairkan dana hibah Pilkada TTU tahun 2010 pada tahun 2012 jelas sangat bertentangan dengan MoU yang dibuat oleh Pemda TTU dengan KPUD TTU 2010 bahwa setiap tahapan Pilkada harus disampaikan laporan pertanggungjawaban KPUD TTU kepada pemerintah daerah. Apalagi di tahun 2012 tidak ada lagi tahapan Pilkada 2010. Apakah ada undang undang atau peraturan pemerintah atau peraturan KPU pusat yang memberi ruang untuk hibah dana Pilkada bisa diluncurkan”? Demikian Siaran Pers GARDA TTU yang ditandatangani Ketua Garda TTU, Paulus Bau Modok, SE dan Sekretaris Garda TTU, Willem Oki, S.Ip. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Bupati Simon: TPAKD Membantu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA