Jelang New Normal, Masyarakat Desa Oelbiteno Tetap Buka Posko Covid-19

- Editor

Senin, 1 Juni 2020 - 01:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,JurnalNTT.Com – Jelang keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia, masyatakat Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang tetap membuka posko penanganan covid-19.
Demikian disampaikan Melkias Maubana, salah satu aggota Tim Relawan Penanganan Covid-19 Desa Oelboteno, yang ditemui media ini di Posko I Penanganan Covid-19 Desa Oelbiteno, Kamis (28/05/2020).

Melkias Maubana, tokoh masyarakat Desa Oelbiteno, (kedua/kiri) pose bersama anggota Tim Relawan Posko I Penanganan Covid-19 Desa Oelbiteno. 
Melkias mengatakan, posko I pencegahan dan penanganan covid-19 Desa Oelbiteno telah didirikan sejak tanggal 16 April 2020.
Menurutnya, pendirian posko tersebut merupakan wujud kewaspadaan masyarakat Desa Oelbiteno terhadap penyebaran virus covid-19.
Sesuai arahan Kepala Desa Oelbiteno, Aser Naben, lanjut Maubana, setiap orang yang masuk ke Desa Oelbiteno diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yakni tes suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Menurutnya, dirinya dan seluruh anggota relawan posko I, siap mentaati keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait akan dimulainya New Normal pada tanggal 15 Mei 2020 yang akan datang.
“Kami tetap menunggu surat keputusan Kepala Desa, Camat, Bupati dan Gubernur NTT terkait pembubaran posko covid-19. Saat surat keputusan itu terbit maka kami akan bubarkan penjagaan di posko ini,” jelas Maubana.
Ia berharap, kepada masyarakat Desa Oelbotineo dan sekitaranya agar tidak terlenan dengan pemberlakuan New Normal tersebut namun harus tetap waspada dengan mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Pantauan media ini, Tim Relawan Posko I Desa Oelbiteno menyediakan satu unit tandon sabun dan hand sanitizer untuk membersihkan tangan. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Simak Hal Penting yang Disampaikan Bupati TTU Terpilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru