Jalan IJD Ponu – Manumean di TTU Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, GPM Desak APH Selidiki

- Editor

Jumat, 6 November 2026 - 06:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNALNTT – Kualitas proyek pembangunan ruas jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) Ponu-Manumean, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Ramayana dan PT Surya Raya Timor itu dinilai dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi ruas jalan tersebut sangat memprihatinkan. Padahal baru selesai dikerjakan, aspal di sepanjang ruas jalan sudah mengalami keretakan memanjang, pecah, dan mengelupas di bagian bahu jalan.

Baca Juga  Dankolakops Pamtas RI-RDTL Brigjen TNI Hendro Cahyono Lakukan Kunjungan ke Pos Satgas Yonarhanud 2 Kostrad

Seperti terlihat pada foto, retakan menganga cukup dalam dan membelah badan jalan. Padahal, jalan tersebut selama ini hanya dilalui kendaraan dengan tonase ringan sekitar 5 ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi itu memicu kekecewaan masyarakat. Kualitas pekerjaan dinilai jauh dari harapan, sehingga tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat perbatasan.

Menanggapi hal itu, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten TTU angkat bicara. Melalui pengurusnya, Severius Amsikan, DPC GPM TTU meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Bupati Malaka Tanam Bakau di Desa Weoe

“Kami melihat langsung kondisi jalan IJD Ponu-Manumean sangat memprihatinkan. Baru dikerjakan sudah rusak. Ini jelas ada indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan RAB. Kami minta APH jangan tutup mata, segera selidiki proyek ini,” tegas Severius.

Lebih lanjut, GPM TTU juga mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT untuk bertindak tegas.

“Kami meminta kepada BPJN NTT untuk memberikan sanksi tegas berupa blacklist terhadap PT Ramayana dan PT Surya Raya Timor. Perusahaan yang mengerjakan proyek asal-asalan seperti ini tidak layak lagi mendapatkan proyek pemerintah,” lanjutnya.

Baca Juga  Lambannya Penyiapan Mobil Dinas dan PDH Untuk Bupati dan Wabup Malaka, Puncak Kelumpuhan Birokrasi

Tak hanya itu, GPM TTU juga memberikan peringatan keras kepada pihak rekanan yang saat ini sedang mengerjakan lanjutan proyek IJD di ruas tersebut.

“Kami ingatkan kepada kontraktor lanjutan agar benar-benar memperhatikan kualitas. Jangan hanya kejar keuntungan. Jalan ini adalah urat nadi ekonomi masyarakat Ponu-Manumean. Kerjakan dengan jujur dan sesuai spesifikasi agar benar-benar bermanfaat dan tahan lama bagi rakyat,” pungkas Severius Amsikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:46 WITA

Jalan IJD Ponu – Manumean di TTU Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, GPM Desak APH Selidiki

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA