Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan

- Editor

Selasa, 22 September 2026 - 18:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNALNTT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan ratusan guru calon kepala sekolah jenjang SMA/SMK yang mempertanyakan kepastian jadwal pelantikan.

Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh perwakilan guru dari berbagai kabupaten di NTT.

Mereka menyatakan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi calon kepala sekolah melalui aplikasi Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) milik Kementerian Pendidikan sejak November 2025 hingga pemeriksaan kesehatan, namun belum memperoleh kejelasan terkait penugasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada tata kelola satuan pendidikan, mengingat sejumlah sekolah masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan kepala sekolah yang telah melampaui batas masa jabatan.

Baca Juga  Pemkab Kupang Siap Bantu Martinus Bait, Bocah Penderita Kanker Asal Desa Fatukona

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan merupakan proses penjaringan bakal calon kepala sekolah, bukan pengangkatan langsung secara serentak.

“Pertama yang perlu kita luruskan, seleksi itu adalah untuk bakal calon kepala sekolah. Tentu sesuai kebutuhan, tidak semua yang mengikuti seleksi lantas langsung diangkat menjadi kepala sekolah dalam waktu bersamaan,” ujar Ambrosius di Kupang, Selasa (22/9/2026).

Ambrosius menjelaskan, keterlambatan pelantikan disebabkan oleh beberapa faktor teknis dan administratif. Pada periode Mei hingga Juni 2026, pelaksanaan pelantikan belum dapat dilakukan karena satuan pendidikan tengah difokuskan pada penyelenggaraan ujian sekolah dan penyelesaian administrasi peserta didik, termasuk penandatanganan ijazah.

Baca Juga  Bupati TTU Tegaskan 623 PPPK Terendus Maladministrasi Dipastikan Tak Lolos

Di samping itu, proses pengangkatan kepala sekolah wajib melalui tahapan verifikasi, validasi, dan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta harus disesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025.

la menambahkan, terdapat kendala penyesuaian data pada Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (SIM KSPK). Beberapa usulan pengangkatan sempat dikembalikan untuk dilakukan perbaikan, baik terkait data individu guru maupun data organisasi sekolah yang belum terbaca secara optimal dalam sistem.

Disdikbud NTT memastikan bahwa pelantikan tahap awal telah diprioritaskan untuk satuan pendidikan dengan kebutuhan mendesak, khususnya sekolah yang dipimpin Plt dan telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Baca Juga  Kades Naiusu Optimis, Empat Tahun Kepemimpinannya Masyarakat Sejahtera

Saat ini, Disdikbud NTT tengah melakukan finalisasi usulan pengangkatan kepala sekolah untuk kembali diajukan kepada BKN.

“Kepada teman-teman guru yang sudah lulus seleksi, kami minta untuk bersabar, kita sedang berproses. Bagi yang sudah berstatus Plt akan kita definitifkan, dan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah akan terus kita proses. Bagi yang belum, data Anda sudah tercatat lulus dan nantinya akan diikutkan dalam pelatihan bakal calon kepala sekolah untuk mengisi posisi yang kosong,” kata Ambrosius.***

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan IJD Ponu – Manumean di TTU Mulai Diperbaiki
Jalan IJD Ponu – Manumean di TTU Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, GPM Desak APH Selidiki
Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:19 WITA

Jalan IJD Ponu – Manumean di TTU Mulai Diperbaiki

Jumat, 6 November 2026 - 06:46 WITA

Jalan IJD Ponu – Manumean di TTU Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, GPM Desak APH Selidiki

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Berita Terbaru

BERITA

Jalan IJD Ponu – Manumean di TTU Mulai Diperbaiki

Jumat, 6 Nov 2026 - 12:19 WITA

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA