Polres TTU Tetapkan RB Sebagai DPO, Bagi Warga yang Mengetahui Keberadaannya Segera Laporkan ke Polisi Akan Dihadiahi 5 Juta Rupiah

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Polres Timor Tengah Utara (TTU), menetapkan satu orang berinisial RB sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kematian dua orang remaja, Gaspar Naben Yigi Bolom (Gaspar) dan Yasintus Januario Sonbay (Rio) di kilometer 4, Kelurahan Maubeli TTU, pada Minggu (20/4/2025).

Hal itu disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, dalam konfrensi Pers Selasa (30/9/2025).

Baca Juga  Maraknya Kenakalan Remaja di TTU, Kapolres Pimpin Bhabinkamtibmas dan Perwira Go To School Pimpin Apel Setiap Senin

Orang nomor satu di Polres TTU itu menjelaskan, RB ditetapkan sebagai DPO usai yang bersangkutan tidak kooperatif mengikuti proses hukum dan tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“status DPO yang bersangkutan ini telah ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2025 lalu dan Identitas DPO ini sudah disebarkan ke Polda NTT serta semua Polres di wilayah hukum Polda NTT,” ungkap Eliana.

Baca Juga  Hasil Autopsi Jenazah Maleo dan Rio Bakal Dirilis Dua Pekan Pasca Autopsi

Sebagai upaya memantik partisipasi masyarakat, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan RB.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui DPO yang menjadi buron tersebut agar segera menghubungi kami atau langsung menginformasikan ke kantor Polisi terdekat,” lanjut AKBP Eliana.

Apabila informasi tersebut akurat, Kapolres perempuan pertama di TTU itu akan memberikan hadiah uang tunai sebesar 5 juta rupiah.

Baca Juga  Plt Camat Kupang Timur Dicopot Jabatan, Diduga Karena Terlibat Politik Praktis

Melalui pemberian hadiah bagi informan ini, Eliana bermaksud dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut mencari RB yang menjadi buron.

“Oleh karena itu bagi siapa saja yang menemukan keberadaan DPO ini hendaknya disampaikan kepada kami,” tutup Eliana. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA