Polres TTU Tetapkan RB Sebagai DPO, Bagi Warga yang Mengetahui Keberadaannya Segera Laporkan ke Polisi Akan Dihadiahi 5 Juta Rupiah

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Polres Timor Tengah Utara (TTU), menetapkan satu orang berinisial RB sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kematian dua orang remaja, Gaspar Naben Yigi Bolom (Gaspar) dan Yasintus Januario Sonbay (Rio) di kilometer 4, Kelurahan Maubeli TTU, pada Minggu (20/4/2025).

Hal itu disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, dalam konfrensi Pers Selasa (30/9/2025).

Baca Juga  Gawat ! Bekas Gedung Kantor BLHD Kabupaten Kupang Dirobohkan Penyewa Tanpa Alasan Jelas

Orang nomor satu di Polres TTU itu menjelaskan, RB ditetapkan sebagai DPO usai yang bersangkutan tidak kooperatif mengikuti proses hukum dan tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“status DPO yang bersangkutan ini telah ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2025 lalu dan Identitas DPO ini sudah disebarkan ke Polda NTT serta semua Polres di wilayah hukum Polda NTT,” ungkap Eliana.

Baca Juga  Buka FGD "Malaka Dalam Angka", Bupati Akui Malaka Masih Minim Soal Data

Sebagai upaya memantik partisipasi masyarakat, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan RB.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui DPO yang menjadi buron tersebut agar segera menghubungi kami atau langsung menginformasikan ke kantor Polisi terdekat,” lanjut AKBP Eliana.

Apabila informasi tersebut akurat, Kapolres perempuan pertama di TTU itu akan memberikan hadiah uang tunai sebesar 5 juta rupiah.

Baca Juga  Nekat Cetak Uang Palsu demi Kebutuhan Ekonomi, Pria di Kefamenanu Terancam 10 Tahun Penjara

Melalui pemberian hadiah bagi informan ini, Eliana bermaksud dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut mencari RB yang menjadi buron.

“Oleh karena itu bagi siapa saja yang menemukan keberadaan DPO ini hendaknya disampaikan kepada kami,” tutup Eliana. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru