Kodam IX/Udayana Buka Suara Tanggapi Insiden Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kodam IX/Udayana memberikan tanggapan terkait kematian prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagakeo, Nusa Tenggara Timur, Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Tanggapan itu disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dipimpin Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, Jumat (8/8/2025), di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar.

Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga  Adat Jalan, Hukum Jalan - Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat

Ia menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

Tim investigasi terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan,” pungkas Letkol Inf Amir dalam keterangan pers yang diterima Jurnal NTT, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga  Awal Tahun 2023, 346 KK di TTU Dapat Rumah Gratis

Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.

Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga  Pemkab Kupang Siap Bantu Martinus Bait, Bocah Penderita Kanker Asal Desa Fatukona

” Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan,” ujarnya.

Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan bahwa keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung.

“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA