Berikan Arahan Kepada Paskibra, Dandim TTU Minta Jaga Semangat, Kekompakan dan Disiplin

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Komandan Kodim (Dandim) 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, memberikan motivasi dan arahan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Timor Tengah Utara.

Arahan itu disampaikan orang nomor satu di Kodim 1618/TTU, di halaman Kantor Bupati Timor Tengah Utara, Senin (4/8/2025).

Dalam arahannya, Dandim 1618/TTU menyampaikan pentingnya menjaga semangat dan disiplin selama mengikuti pelatihan.

Ia menekankan, menjadi anggota Paskibraka adalah kehormatan besar yang tidak diberikan kepada semua orang.

“Ini adalah kebanggaan, bukan hanya bagi diri kalian sendiri, tetapi juga bagi orang tua, sekolah, dan daerah. Maka berlatihlah dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” ujar Letkol Didit tegas dengan penuh motivasi.

Ia juga berpesan kepada para pelatih dari unsur TNI dan Polri agar tetap mengedepankan aspek keselamatan selama latihan. Seluruh peserta untuk memahami dan menyerap setiap materi yang diberikan, karena semua itu bukan hanya sekadar latihan fisik, tetapi juga pembentukan karakter dan kepemimpinan.

Baca Juga  Pemkab Malaka Usul Program Senilai Rp 621.625.000.000 Dalam Forum Musrenbang Tingkat Provinsi NTT

“Apa yang kalian pelajari di sini akan menjadi bekal berharga dalam perjalanan hidup ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dandim 1618/TTU menekankan pentingnya membangun jiwa korsa, kekompakan, dan rasa tanggung jawab sebagai tim. Pasalnya, tugas mengibarkan bendera bukan hanya soal baris-berbaris, tetapi juga simbol dari kecintaan dan pengabdian kepada bangsa.

“Kalian akan berhadapan dengan panas matahari, latihan fisik berat, dan disiplin tinggi, tapi di balik itu semua ada semangat kebangsaan yang harus kalian wujudkan dengan bangga,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru