Suami Beradu Nasib di Kalimantan, Istri Bangun Hubungan Terlarang Dengan Pria Idaman Lain

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kasus perselingkuhan terjadi di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Cinta terlarang itu dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi( Kominfo) Kabupaten TTU, Kornelis Lakulo’o alias Nelis.

Oknum ASN tersebut diduga telah menjalin asmara terlarang dengan YM, Wanita bersuami asal Desa Haumeni yang merupakan istri sah dari YS.

Menurut YS, ia berangkat mengadu nasib di Kalimantan sekitar bulan Juni 2024. Kurang lebih 8 bulan bekerja dan itu dilakukan atas kesepakatan bersama istri dan anak- anaknya.

Sepanjang merantau YS tak pernah lalai mengirimkan uang kepada istrinya untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga mereka. Namun, kenyataan pahit harus dialami karena sang istri ternyata memilih berselingkuh dengan lelaki lain ketika dirinya tidak berada di rumah.

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Segera Hidupkan Kembali CFD

YS yang adalah suami sah dari YM mengetahui hubungan asmara terlarang antara Nelis dan YM pada bulan Februari 2025 lalu dari keluarganya di Haumeni. YS akhirnya memilih kembali ke kampung halaman Desa Haumeni, meski harus menelan pil pahit karena dikhianati.

Menurutnya, hubungan terlarang istrinya bersama pria idaman lain terungkap ketika mereka kepergok oleh tetangga dan keluarga sedang berduaan sepanjang malam dirumah miliknya.

Baca Juga  Ungkap Masalah MBG di TTU, Wabup Kamilus Elu Kecewa Pengelola Abaikan Kesepakatan Bahan Baku Segar

Ia menyampaikan, hubungan asmara terlarang ini telah dilaporkan ke pihak Polres TTU, dan berharap semoga kasus tersebut diusut tuntas, agar bisa memberikan efek jera bagi kedua pasangan terlarang itu.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru