Suami Beradu Nasib di Kalimantan, Istri Bangun Hubungan Terlarang Dengan Pria Idaman Lain

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kasus perselingkuhan terjadi di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Cinta terlarang itu dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi( Kominfo) Kabupaten TTU, Kornelis Lakulo’o alias Nelis.

Oknum ASN tersebut diduga telah menjalin asmara terlarang dengan YM, Wanita bersuami asal Desa Haumeni yang merupakan istri sah dari YS.

Menurut YS, ia berangkat mengadu nasib di Kalimantan sekitar bulan Juni 2024. Kurang lebih 8 bulan bekerja dan itu dilakukan atas kesepakatan bersama istri dan anak- anaknya.

Sepanjang merantau YS tak pernah lalai mengirimkan uang kepada istrinya untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga mereka. Namun, kenyataan pahit harus dialami karena sang istri ternyata memilih berselingkuh dengan lelaki lain ketika dirinya tidak berada di rumah.

Baca Juga  Pembangunan Bandar Udara di TTU, Langkah Besar Menuju Kemajuan

YS yang adalah suami sah dari YM mengetahui hubungan asmara terlarang antara Nelis dan YM pada bulan Februari 2025 lalu dari keluarganya di Haumeni. YS akhirnya memilih kembali ke kampung halaman Desa Haumeni, meski harus menelan pil pahit karena dikhianati.

Menurutnya, hubungan terlarang istrinya bersama pria idaman lain terungkap ketika mereka kepergok oleh tetangga dan keluarga sedang berduaan sepanjang malam dirumah miliknya.

Baca Juga  Sebanyak 214 Warga Desa Kakaniuk Antusias Terima Vaksin

Ia menyampaikan, hubungan asmara terlarang ini telah dilaporkan ke pihak Polres TTU, dan berharap semoga kasus tersebut diusut tuntas, agar bisa memberikan efek jera bagi kedua pasangan terlarang itu.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA