Tabir Kematian Dua Remaja di Bengkel Senia Perlahan Terungkap, Diduga Kematian Kedua Korban Tak Wajar

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTTil – Polres Timor Tengah Utara (TTU) merilis informasi tekait perkembangan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 02.10 WITA , di Jalan El Tari Kilometer 4, tepatnya di depan Bengkel Senia Motor, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Insiden kecelakaan tunggal itu mengakibatkan dua orang remaja yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna hitam, dengan Nomor Polisi DH 3616 D, merenggang nyawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua korban diketahui merupakan, Gaspar Naben Yigi Balom, 17, warga Fatuteke Kelurahan Kefamenanu Selatan dan Yasintus Januario Sonbay, 17, tahun, warga Kelurahan Bansone.

Baca Juga  Remaja Asal Desa Sunsea Nekat Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

Pasca insiden berdarah itu, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu, menggunakan mobil ambulans guna mendapatkan penanganan medis.

Kedua korban mengalami luka gores serta luka terbuka di bagian kepala akibat benturan yang mengakibatkan, Gaspar Naben Yigi Balom, dinyatakan meninggal dunia pada 20 April 2025.

Sementara korban Yasintus Januario Sonbay, sempat dirujuk ke Kupang untuk mendapatkan perawatan medis, namun tak tertolong dan akhirnya meninggal pada 23 April 2025, setelah menjalani perawatan medis di Kupang.

Berdasarkan hasil gelar perkara oleh Polres TTU, Kamis, (1/52025), perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dihentikan pada tahap penyelidikan (SP2 Lidik) dengan pengendara meninggal dunia.

Baca Juga  Anak Penderita Kanker di Kabupaten Kupang ini Pasrah Karena Tidak Punya Biaya Pengobatan

Kasus tersebut kemudian diungkap keluarga dan Polres TTU menerima fakta lain dibalik  kasus kecelakaan maut tersebut dari pihak keluarga korban.

EH, sebagai keluarga korban melaporkan kasus tersebut karena menilai adanya kejanggalan.

Sehubungan dengan laporan EH tentang dugaan  tindak pidana lain yang berhubungan dengan kejadian kecelakaan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/130/IV/2025/SPKT/Polda NTT tanggal 24 April 2025, tentang dugaan tindak pidana terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Atas dasar laporan tersebut, dari hasil gelar perkara pada kamis, 01 Mei 2025, disepakati bahwa perkara tersebut dari tahap penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan karena didukung dengan beberapa alat bukti terkait dugaan adanya tindak pidana.

Baca Juga  Buronan Kasus Kematian Dua Pelajar di TTU Dibekuk di Kalimantan

“Terhadap kasus laka lantas sudah dihentikan dan proses hukum kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim dan sudah ditingkatkan ke Penyidikan,” ujar Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui rilis yang diterima media ini dari Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang, Selasa (06/05/2025).

Polres Timor Tengah Utara berkomitmen akan melakukan penanganan secara profesional dan transparan serta akan terus menyampaikan perkara kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum yang berlaku.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA