Paket Tulus Unggul Perolehan Suara Pilkada TTU

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jurnal-NTT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada TTU pada hari Rabu 4 Desember 2024.

Kegiatan rekapitulasi selama 3 hari sejak tanggal 1 hingga 3 Nopember 2024 yang berlangsung di Hotel Victory II kota Kefamenanu ini, diikuti Ketua KPU TTU bersama anggota, PPK dari 24 Kecamatan,Ketua Bawaslu berserta jajaran,saksi dari ke 4 Paslon,Pihak keamanan baik TNI maupun Polri.

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara dari 24 kecamatan di Kabupaten TTU pasangan calon nomor urut 4, Yosep Falentinus Dellasale Kebo dan Kamilus Elu dinyatakan unggul atas 3 pasangan calon lain nya, yakni Paslon nomor urut 1 (Paket Juang), Paslon nomor urut 2 (Paket Krisna),dan Paslon nomor urut 3 (Paket Temneno Tentram).

Hal tersebut disampaikan ketua KPU TTU Petrus Uskono usai kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kefamenanu.

Petrus menjelaskan pasangan nomor urut 4,Falen Kebo – Kamilus Elu, yang dikenal dengan tagline paket Tulus memenangkan pilkada TTU dengan perolehan suara 37.841.

Sementara Paslon nomor 3, Fransiskus Xaverius Dwijanto Tantri Sanak dan Yohanes Gabriel Amsikan (Paket Tem Neno) menempati urutan kedua dengan memperoleh suara 37.536.

Sedangkan Paslon nomor 2, Kristiana Muki-Kornelis Naifatin (Krisna) hanya memperoleh suara sebanyak 27.280, dan Paslon nomor 1, Drs. Juandi David dan Natalino Ronyvon Bunga (paket Juang) juga hanya mendapat suara sebanyak 26.665.

Baca Juga  Pasien Positif Covid-19 di NTT Bertambah Lagi Satu Orang

“Dengan demikian, maka Pasangan Falen Kebo-Kamilus Elu keluar sebagai pemenang Pilkada TTU 2024 dimana pasangan ini unggul 305 suara dari Paslon nomor urut 3 Yanto Senak – Yohanes Amsikan”, ungkap Petrus.

Hal ini berdasarkan Keputusan KPU TTU dengan nomor 1279 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2024 tanggal 4 Desember 2024.

Ia menjelaskan rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU TTU secara transparan, berjalan baik, aman dan lancar, sehingga hasil rapat pleno ini diterima oleh semua pihak, baik itu para saksi Paslon maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU.

Diakui Petrus bahwa dalam Pleno terbuka pastinya ada perbedaan pendapat dan persoalan teknis. T

Baca Juga  Bupati Malaka Minta Kepala Desa Kedepankan Dedikasi dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

Namun KPU dapat memberi penjelasan yang baik kepada para saksi maupun Bawaslu TTU, sehingga semua pihak menerima dan pleno dapat disahkan.

Pada kesempatan tersebut Petrus juga memberi apresiasi kepada peserta Pilkada, baik itu para Paslon, partai pengusung dan tim pendukung.

Hal ini karena menurut Petrus semua pihak telah menunjukan semangat politik yang baik dan sangat dewasa dalam menjaga demokrasi Pilkada TTU.

Petrus juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Keamanan baik Polres TTU, Kodim 1618/TTU, Pemda TTU, Bawaslu TTU yang selalu melakukan pengamanan dalam pelaksanaan Pilkada,dan pendidikan politik sehat kepada seluruh masyarakat TTU,sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru