Usai Deklarasi, Ribuan Pendukung Antar Paket Gemoy Mendaftar ke KPU

- Editor

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati dan Wakil.Bupati Kupang, Yosef Lede, SH dan Aurum O. Titu Eki, S.Ars.,M.,Ars (tengah) bersama komisioner KPU Kabupaten Kupang. Foto : sk/jn

Calon Bupati dan Wakil.Bupati Kupang, Yosef Lede, SH dan Aurum O. Titu Eki, S.Ars.,M.,Ars (tengah) bersama komisioner KPU Kabupaten Kupang. Foto : sk/jn

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede, SH dan Aurum O. Titu Eki, S.Ars.,M.,Ars (Gemoy) diantar ribuan massa pendukung yang terdiri dari Relawan Proyos, Sister Proyos, tim keluarga serta pimpinan partai pengusung ke KPU Kabupaten Kupang untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Pantauan media ini, Kamis (29/08/2024), ribuan massa pendukung yang datang dari berbagai kecamatan memadati lapangan Kayu Putih, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, tempat deklarasi paket Gemoy dilaksanakan.

Usai deklarasi, paket Gemoy diarak ribuan pendukung dan relawan beserta pimpinan partai politik pengusung menuju ke KPU Kabupaten Kupang. Teriakan yel-yel kemenangan paket Gemoy menggema sepanjang jalan Timor Raya. Bahkan massa yang membludak sempat menyebabkan kemacetan di jalan raya.

Sepanjang perjalanan dari tempat deklarasi ke KPU Kabupaten Kupang, Yosef Lede dan Aurum O. Titu Eki berdiri di atas kendaraan Jeep sembari bergoyang Gemoy yang diiringi musik dari mobil sound system yang berada tepat di depan kendaraan Jeep yang ditumpangi Yosef Lede dan Aurum Titu Eki.

Terlihat Yosef Lede dan Aurum Titu Eki melambaikan tangan kepada para pendukung dan simpatisan yang berdiri di pinggir jalan.

Beberapa kelompok masyarakat yang simpati berjoget sambil memvideokan Yosef Lede dan Aurum Titu Eki yang sedang lewat dengan kendaraan.

Baca Juga  Miris ! Pokja UKPBJ Kabupaten Kupang Tetapkan CV Liana Murni Sebagai Pemenang Tender Tanpa Dokumen SKP

Bahkan para simpatisan yang berjejer di pinggir jalan Timor Raya itu berteriak histeris. Mereka melambaikan tangan sambil meneriakkan yel-yel kemenangan bagi paket Gemoy.

Sesampainya di kantor KPU, paket Gemoy disambut komisioner KPU di teras depan kantor itu. Beberapa tokoh adat pendukung Gemoy memberi sapaan adat Natoni kepada pimpinan dan komisioner KPU.

Setelah sapaan adat Natoni, paket Gemoy berserta pimpinan partai pengusung dipersilahkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran.

Usai memeriksa berkas dokumen persyaratan yang diberikan Gemoy, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa mengatakan bahwa dokumen persyaratan yang diserahkan paket Gemoy tersebut dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, menurut Nikson, komisioner KPU akan memverifikasi keabsahan berkas dokumen persyaratan yang diserahkan paket Gemoy tersebut. Sesuai jadwal, verifikasi berkas dokumen persyaratan akan dilaksanakan mulai tanggal 30 – 4 September 2024 dan perbaikan persyaratan dokumen akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 15 September 2024.

Baca Juga  Bupati Malaka Bertemu Kadis PU Provinsi NTT Bahas Percepatan Pembangunan

Nikson Manggoa berjanji akan memperlakukan semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang secara adil dan setara serta tidak ada calon yang lebih diutamakan. Bahkan jika ada kekeliruan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ia berharap para pasangan calon bisa memberikan teguran atas kesalahan tersebut.

Pada kesempatan tersebut paket Gemoy mengalungkan selendang kepada komisioner KPU Kabupaten Kupang dan Bawaslu Kabupaten Kupang sebagai rasa terima kasih.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Berita Terbaru