Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tak Boleh Mematikan UMKM

- Editor

Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, jurnal-NTT.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali tak boleh mematikan pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Provinsi NTT.

“Disarankan kalau bisa pemerintah dalam pembatasan itu tidak kemudian menghambat atau mengganggu usaha-usaha dari pelaku UMKM. Jangan sampai pembatasan-pembatasan yang dibuat itu mematikan pelaku usaha UMKM”.

Demikian penegasan Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jan Pieter Windy, SH.MH, ketika dimintai tanggapannya atas penerapan PPKM di Provinsi NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jan Windy, pembatasan kegiatan masyarakat harus dipahami sebagai pembatasan kerumunan. Sehingga tidak disalah artikan sebagai pembatasan jam aktivitas masyarakat dalam bekerja dan berusaha, terutama di sektor UMKM.

Baca Juga  Ekshumasi Jenazah Maleo Dikawal Ketat Polres TTU, Proses Autopsi Berlangsung di RSUD Kefamenanu

“Kita maklum bahwa pemerintah mau mengurangi dampak covid-19. Tapi aparat itu harus paham bahwa yang dibatasi itu adalah kerumunan. Jangan sampai yang dibatasi itu jam aktivitas. Kalau aktivitas tidak ada kerumunan buat apa dibatasi. Yang perlu dibatasi itu seperti pesta-pesta. Itu wajib dibatasi”, ungkapnya.

Politisi Gerindra ini mengaku tidak setuju dengan kebijakan pembubaran paksa para pelaku UMKM seperti usaha kuliner di atas Pukul 21.00 WITA. Para pelaku usaha kuliner harusnya diberi kebebasan untuk berusaha asalkan tidak menciptakan kerumunan dan tetap mentaati protokol kesehatan. Selain itu, menurutnya, virus Covid-19 juga tidak hanya ada di atas Pukul 21.00 WITA.

Baca Juga  Sekda Malaka Tindaklanjuti Instruksi Bupati Malaka Terkait Pembatasan Aktivitas Masyarakat

“Covid-19 itu tidak hanya ada di atas jam sembilan malam. Jadi kalau tiap malam orang berusaha lalu disuruh berhenti, itu sama saja dengan pemerintah menghancurkan UMKM. Yang perlu dibatasi itu agar para pelaku UMKM itu tidak menciptakan kerumunan. Kan kalau pembeli hanya satu atau dua orang lalu diusir itu kan lucu juga kan. Padahal kecenderungan untuk kerumunan kecil”, ungkapnya.

Baca Juga  IMAPELMA Tanam 500 Pohon, Upaya Mitigasi Longsor di Desa Manusasi

Ia melanjutkan, untuk bertahan di masa pandemi covid-19 ini, banyak usaha berskala besar mengalami kesulitan. Apalagi pelaku usaha UMKM. Karena itu pemerintah harus menjaga agar UMKM tak boleh mati di masa pandemi ini.

Jan Windy berharap agar di masa pandemi ini, masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap melakukan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru