Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tak Boleh Mematikan UMKM

- Editor

Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, jurnal-NTT.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali tak boleh mematikan pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Provinsi NTT.

“Disarankan kalau bisa pemerintah dalam pembatasan itu tidak kemudian menghambat atau mengganggu usaha-usaha dari pelaku UMKM. Jangan sampai pembatasan-pembatasan yang dibuat itu mematikan pelaku usaha UMKM”.

Demikian penegasan Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jan Pieter Windy, SH.MH, ketika dimintai tanggapannya atas penerapan PPKM di Provinsi NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jan Windy, pembatasan kegiatan masyarakat harus dipahami sebagai pembatasan kerumunan. Sehingga tidak disalah artikan sebagai pembatasan jam aktivitas masyarakat dalam bekerja dan berusaha, terutama di sektor UMKM.

Baca Juga  Bupati Kupang dan Unsur Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda NTT di Polres Kupang

“Kita maklum bahwa pemerintah mau mengurangi dampak covid-19. Tapi aparat itu harus paham bahwa yang dibatasi itu adalah kerumunan. Jangan sampai yang dibatasi itu jam aktivitas. Kalau aktivitas tidak ada kerumunan buat apa dibatasi. Yang perlu dibatasi itu seperti pesta-pesta. Itu wajib dibatasi”, ungkapnya.

Politisi Gerindra ini mengaku tidak setuju dengan kebijakan pembubaran paksa para pelaku UMKM seperti usaha kuliner di atas Pukul 21.00 WITA. Para pelaku usaha kuliner harusnya diberi kebebasan untuk berusaha asalkan tidak menciptakan kerumunan dan tetap mentaati protokol kesehatan. Selain itu, menurutnya, virus Covid-19 juga tidak hanya ada di atas Pukul 21.00 WITA.

Baca Juga  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

“Covid-19 itu tidak hanya ada di atas jam sembilan malam. Jadi kalau tiap malam orang berusaha lalu disuruh berhenti, itu sama saja dengan pemerintah menghancurkan UMKM. Yang perlu dibatasi itu agar para pelaku UMKM itu tidak menciptakan kerumunan. Kan kalau pembeli hanya satu atau dua orang lalu diusir itu kan lucu juga kan. Padahal kecenderungan untuk kerumunan kecil”, ungkapnya.

Baca Juga  Fokus Membangun Rai Malaka, Bupati Simon: Saya Belum Bersedia Jadi Ketum Aspeksindo

Ia melanjutkan, untuk bertahan di masa pandemi covid-19 ini, banyak usaha berskala besar mengalami kesulitan. Apalagi pelaku usaha UMKM. Karena itu pemerintah harus menjaga agar UMKM tak boleh mati di masa pandemi ini.

Jan Windy berharap agar di masa pandemi ini, masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap melakukan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA