Undana Menyambut Baik Kerjasama Dengan Komisi Informasi NTT

- Editor

Senin, 27 Desember 2021 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Mensanews.com– Kampus Undana menyambut baik kerjasama dengan Komisi Informasi NTT.

“Kami menyambut baik gagasan kerja sama antara Undana dengan Komisi Informasi Provinsi NTT”, demikian pernyataan Rektor Undana, Dr. drh. Max U.E Sanam, M.Sc, yang didampingi Wakil Rektir IV Ir. I Wayan Mudita, Ph.D, saat menerima kunjungan kerja dari Komisioner Komisi Informasi provinsi NTT, Senin (27/12/2021)

Dalam kesempatan kunjungan kerja ini, Agus Baja menyampaikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan eksistensi Komisi Informasi Provinsi NTT dengan kelima komisionernya.

Sementara itu ketika mendapat kesempatan berbicara, Germanus menyampaikan tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebagai Badan Publik, Undana melalui PPID wajib mengelola empat jenis informasi dengan mengacu pada Pasal 16 Undang-Undang No.14 tahun 2008.

Penyediaan dan distribusi informasi publik di Undana Kupang menjadi bidang tugas Wakil Rektor IV, Ir. I Wayan Mudita, M.Sc, Ph.D. Di Undana Kupang sudah ada website, instagram dan media massa baik cetak, elektrinik maupun online sebagai wadah distribusi informasi publik.

Baca Juga  Kadis PUPR NTT Tegaskan Mulai November 2021 Jalan Provinsi Di Malaka Mulai Dikerjakan

Selanjutnya, sebagai civitas academika Komisi Informasi menawarkan kerjasama dalam rangka membumikan Keterbukaan Informasi Publik.
Terhadap tawaran ini Rektor Undana mengatakan bahwa Undana dengan gembira menyambut kerjasama tersebut. Selanjutnya Dr.Maxs Sanam meminta Warek IV yang membidangi Kerjasama dan Humas serta Informasi untuk menangani hal ini.

Hadir dalam kunjungan ini, Agustinus Baja, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, Koordinator Kelembagaan dan Yohanes Berchmans, Panitera di Komisi Informasi Provinsi NTT sebagai pendamping Komisioner. (Oll)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru