Undana Menyambut Baik Kerjasama Dengan Komisi Informasi NTT

- Editor

Senin, 27 Desember 2021 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Mensanews.com– Kampus Undana menyambut baik kerjasama dengan Komisi Informasi NTT.

“Kami menyambut baik gagasan kerja sama antara Undana dengan Komisi Informasi Provinsi NTT”, demikian pernyataan Rektor Undana, Dr. drh. Max U.E Sanam, M.Sc, yang didampingi Wakil Rektir IV Ir. I Wayan Mudita, Ph.D, saat menerima kunjungan kerja dari Komisioner Komisi Informasi provinsi NTT, Senin (27/12/2021)

Dalam kesempatan kunjungan kerja ini, Agus Baja menyampaikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan eksistensi Komisi Informasi Provinsi NTT dengan kelima komisionernya.

Sementara itu ketika mendapat kesempatan berbicara, Germanus menyampaikan tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebagai Badan Publik, Undana melalui PPID wajib mengelola empat jenis informasi dengan mengacu pada Pasal 16 Undang-Undang No.14 tahun 2008.

Penyediaan dan distribusi informasi publik di Undana Kupang menjadi bidang tugas Wakil Rektor IV, Ir. I Wayan Mudita, M.Sc, Ph.D. Di Undana Kupang sudah ada website, instagram dan media massa baik cetak, elektrinik maupun online sebagai wadah distribusi informasi publik.

Baca Juga  Beri Modal Dan Beli Hasil Karya Siswa SMAN Tobu Lewat Program TIMS, Julie Laiskodat: Mencintai Tenun Ikat Sebagai Warisan Leluhur

Selanjutnya, sebagai civitas academika Komisi Informasi menawarkan kerjasama dalam rangka membumikan Keterbukaan Informasi Publik.
Terhadap tawaran ini Rektor Undana mengatakan bahwa Undana dengan gembira menyambut kerjasama tersebut. Selanjutnya Dr.Maxs Sanam meminta Warek IV yang membidangi Kerjasama dan Humas serta Informasi untuk menangani hal ini.

Hadir dalam kunjungan ini, Agustinus Baja, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, Koordinator Kelembagaan dan Yohanes Berchmans, Panitera di Komisi Informasi Provinsi NTT sebagai pendamping Komisioner. (Oll)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Brimo, Langkah Cerdas BRI Kefamenanu Membentuk Generasi Finansial Sehat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA