Serahkan 2 Traktor, Wabup Malaka: Tolong  Jaga Dengan Baik Supaya Bermanfaat Bagi Banyak Orang

- Editor

Rabu, 1 September 2021 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, Jurnal-NTT.com- Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos, menyerahkan bantuan dua buah traktor secara simbolis kepada dua kelompok tani di Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (1/9/2021).

Wabup termuda ini memberi pesan kepada dua kelompok tani tersebut agar dapat menjaga dan merawat barang yang sudah diberikan kepada mereka.

“Saya berpesan, tolong jaga dengan baik supaya bermanfaat bagi banyak orang”,Ungkap Wakil Bupati yang biasa disapa Kim Taolin.

Putra sulung almarhum mantan anggota DPRD NTT Ludovikus Taolin itu usai menyerahkan traktor roda empat tersebut, langsung mencoba mengoperasikannya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pertanian Malaka melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluh Pertanian, Ludovikus Asa, S.Pi dikonfirmasi usai mendampingi wakil bupati pada acara penyerahan tersebut mengatakan bahwa bantuan tersebut datang dari Kementerian Pertanian untuk 2 kelompok tani yakni Kelompok Tani Lakaku di Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah dan Kelompok Tani Sejati di Desa Umalor, Kecamatan Malaka Barat.

Baca Juga  Masyarakat Malaka Berobat Pakai E-KTP di Seluruh Indonesia

Menurutnya, bantuan tersebut atas dukungan dari Anggota DPR RI dari PKB Edward Tanur. “Kemudian, untuk bantuan lainnya berupa hand tractor, motor air dan kultivator akan menyusul,” ucap Ludovikus kepada wartawan.

Ia berharap traktor roda 4 ini dikelola secara baik untuk membajak lahan dan selebihnya bisa membantu lahan petani di sekitarnya yang tidak masuk dalam kedua kelompok tersebut. “Dengan catatan jangan tarik biaya mahal. Cukup ganti uang BBM,” pungkas Ludovikus.

Baca Juga  Polsek Kupang Timur Bagi Sembako Untuk 37 KK di Amabi Oefeto

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru